Rapat Dewan Gubernur Bank Indonesia (BI) memutuskan untuk mempertahankan suku bunga acuan atau BI Rate pada level 5,75 persen pada Juli 2026. Keputusan ini diambil dalam Rapat Dewan Gubernur yang berlangsung pada 21-22 Juli 2026.
“Rapat Dewan Gubernur Bank Indonesia pada tanggal 21 dan 22 Juli 2026 memutuskan untuk mempertahankan BI Rate 5,75 persen,” kata Gubernur Perry Warjiyo dalam Konferensi Pers Hasil RDGB Juli 2026 secara daring, Rabu (22/7).
Selain itu, suku bunga deposit facility juga ditahan sebesar 4,75 persen, sedangkan suku bunga lending facility sebesar 6,5 persen.





