PWI Terima Permohonan Maaf Hotman Paris, Tapi Proses Hukum Tetap Berjalan

kumparan.com
4 jam lalu
Cover Berita

Persatuan Wartawan Indonesia (PWI) memenuhi panggilan pemeriksaan di Polda Metro Jaya terkait laporannya terhadap pengacara Hotman Paris Hutapea, Rabu (22/7).

Dalam pemeriksaan itu, PWI menyerahkan sejumlah bukti tambahan, termasuk rekaman video dan transkrip ucapan Hotman yang dipersoalkan.

“Tadi ada bukti-bukti seperti apa yang kita permasalahkan kemarin, ada lima-lima kata itu ya, mungkin sudah paham semua, lima kalimat itu ya. Yang dalam bentuk video, kemudian transkripnya, kemudian beberapa channel atau link yang yang kita bisa sampaikan ke penyidik,” kata Ketua Bidang Pembelaan dan Pembinaan Hukum PWI, Anrico Pasaribu, kepada wartawan di Polda Metro Jaya, Rabu (22/7)

Anrico menegaskan laporan tersebut diajukan bukan karena persoalan pribadi, melainkan sebagai tanggung jawab organisasi untuk melindungi profesi wartawan.

“Tapi yang pasti kami melakukan ini bukan masalah pribadi, bukan konflik pribadi, tapi ini tanggung jawab organisasi. Bagaimana kita bisa menjaga tugas-tugas jurnalistik ini, tugas-tugas profesi ini supaya bisa dalam perlindungan,” ujarnya.

PWI juga meminta penyidik menindaklanjuti laporan sesuai ketentuan hukum yang berlaku. Meski telah menerima permintaan maaf dari Hotman Paris, Anrico menegaskan proses hukum tetap berjalan.

“Nggak ada target buat kita untuk itu tadi memenjarakan ya, nggak ada, atau mengkriminalisasi seseorang, nggak . Kita mendudukkan perkara ini supaya lebih jelas nanti, apakah terpenuhi unsur bukti, kemudian yang lainnya, nanti kita serahkan kepada penyidik, apakah sudah cukup atau belum, itu kembali lagi ke penyidik,” kata dia.

“Soal permintaan maaf, kami terima. Kami terima dan kami hargai, kami terima. Tapi proses hukum itu ada hak hukum kami, kita kita jalani dulu,” imbuhnya.

Hotman Paris sebelumnya dilaporkan PWI Pusat ke Polda Metro Jaya pada Senin (20/7) atas dugaan penghinaan terhadap profesi wartawan. Tak lama kemudian, Perkumpulan Media Independen Online (MIO) Indonesia juga melayangkan laporan terpisah terkait dugaan pencemaran nama baik, penghinaan, fitnah, serta dugaan menghalangi kerja pers.

Sebelumnya, Hotman telah menyampaikan permintaan maaf melalui video yang diunggah di akun Instagram pribadinya. Ia meminta maaf atas ucapannya, “Lu punya otak enggak sih?” kepada wartawan saat konferensi pers di Kejaksaan Agung. Menurut Hotman, ucapan itu terlontar karena ia terpancing emosi setelah menerima pertanyaan yang berulang di luar kapasitasnya sebagai kuasa hukum Febrie Adriansyah


Artikel Asli

Lanjut baca:

thumb
Mengenal Universitas Republik Indonesia Dipimpin Pensiunan Jenderal TNI
• 1 jam laluliputan6.com
thumb
Gus Kikin Siap Jalankan Amanah Maju sebagai Calon Ketua Umum PBNU pada Muktamar ke-35 NU
• 18 jam lalupantau.com
thumb
DKI Jakarta Ditargetkan Jadi Daerah Pertama Terbitkan Obligasi Rp3,5 Triliun di 2027
• 16 jam laluidxchannel.com
thumb
BMKG Menyatakan Gempa Magnitudo 5,5 Mengguncang Gayo Lues dan Tidak Berpotensi Tsunami
• 3 jam lalupantau.com
thumb
Podium MI: Anak Muda Butuh Dipercaya
• 13 jam lalumetrotvnews.com
Berhasil disimpan.