Menko Yusril Tegaskan WN Palestina Abdul Karim Bukan Ulama dan Aktivis Kemanusiaan Gaza

rctiplus.com
6 jam lalu
Cover Berita
Menko Yusril Tegaskan WN Palestina Abdul Karim Bukan Ulama dan Aktivis Kemanusiaan GazaNasional | okezone | Rabu, 22 Juli 2026 - 16:11Dengarkan Berita

JAKARTA - Pemerintah memastikan warga negara asing (WNA) asal Palestina bernama Abdul Karim Raeq Miqdad bukanlah seorang ulama. Ditegaskan bahwa sosok Abdul Karim Miqdad yang ditangkap Polri adalah buron NCB Interpol Nicosia pelaku tindak pidana terorisme.

"Berdasarkan data yang kami miliki, dari data paspor dan lain-lain, Abdul Karim Miqdad ini berusia 41 tahun sekarang, dan dapat dipastikan bahwa beliau bukanlah seorang ulama seperti yang kita pahami di sini," tegas Menteri Koordinator Bidang Hukum, HAM, Imigrasi, dan Pemasyarakatan, Yusril Ihza Mahendra, Rabu (22/7/2026).

Yusril juga menegaskan bahwa Miqdad bukanlah seorang aktivis kemanusiaan Palestina. Miqdad ternyata sudah tiga tahun berada di Indonesia dan tidak dapat menunjukkan bukti dirinya melakukan kegiatan kemanusiaan di Jalur Gaza, Palestina.

"Dan tidak dapat menunjukkan bukti bahwa yang bersangkutan adalah aktivis kemanusiaan di Jalur Gaza seperti opini yang berkembang di tengah-tengah masyarakat," tambah dia.

Baca Juga:Viral Danrem 072/Pamungkas Ribut di Jogja Marathon 2026, Ini Klarifikasi TNI AD

Dalam kesempatan ini, Yusril juga mengaku telah berkomunikasi dengan Duta Besar Siprus untuk Indonesia, Nikos Panayiotou. Dalam komunikasi itu, Nikos memastikan bahwa pemerintah Siprus berkomitmen menjalankan statuta Interpol dan tidak akan menyerahkan Miqdad ke negara lainnya.

"Dan itu sudah dipenuhi oleh Pemerintah Republik Siprus. Jadi Miqdad ini akan didakwa ke Pengadilan Siprus karena dakwaan melakukan satu tindak pidana yang tergolong ke dalam tindak pidana Transnational Organized Crime," tandasnya.

Sebagai informasi, Polri membantah isu tentang penangkapan aktivis warga Palestina di Indonesia. Menurut Polri, warga negara asing (WNA) asal Palestina yang ditangkap adalah buronan Interpol yang dicari atas tuduhan tindak pidana terorisme.

Adapun Divisi Hubungan Internasional (Hubinter) Polri telah menangkap WNA asal Palestina bernama Abdul Karim yang kemudian dideportasi ke Siprus. Menurut Sekretaris NCB Hubinter Polri, Brigjen Untung Widyatmoko, Abdul Karim bukanlah seorang aktivis, melainkan buronan NCB Interpol Nicosia dan pelaku tindak pidana terorisme.


Artikel Asli

Lanjut baca:

thumb
Airlangga Harap Aturan Bebas Bea Masuk Bahan Baku Plastik Diteken Pekan Ini
• 10 jam lalukumparan.com
thumb
BI Sebut Nilai Tukar Rupiah Relatif Stabil pada Juli 2026
• 7 jam lalukumparan.com
thumb
AS dan Saudi Sepakati Kerja Sama Pengembangan Nuklir
• 8 jam lalukumparan.com
thumb
Pertamina Pacu Produksi Migas dari Zona 4 untuk Perkuat Ketahanan Energi Nasional
• 4 jam lalukompas.com
thumb
Prabowo Lantik Wamenhan Jadi Gubernur Universitas Republik Indonesia
• 7 jam laludetik.com
Berhasil disimpan.