Menko Perekonomian Airlangga Hartarto mengungkap kelanjutan dari pembebasan bea masuk untuk bahan baku plastik. Ia menjelaskan bahwa aturan mengenai pembebasan bea masuk tersebut akan ditandatangani pekan ini.
Adapun bahan baku tersebut meliputi polipropilen, polietilen, LLDPE, dan HDPE. Pembebasan bea masuk tersebut ditujukan agar harga plastik tetap terkendali di tengah masalah perang yang terjadi di Timur Tengah.
“Hanya untuk ini tinggal ditanda tangan Menteri Keuangan. Jadi kemarin kita sudah ingatkan juga dalam rapat kabinet mudah-mudahan minggu ini ditanda tangan,” kata Airlangga dalam acara P3DN Summit di Grha Pertamina, Jakarta pada Rabu (22/7).
Sementara untuk LPG yang merupakan bahan baku alternatif pengganti nafta dalam industri plastik, bea masuknya sudah dibebaskan menjadi 0 persen. Pembebasan bea masuk LPG sudah ditandatangani oleh Menteri Keuangan.
Dengan kebijakan-kebijakan itu, Airlangga berharap inflasi utamanya terkait kenaikan harga plastik yang berkaitan dengan pangan bisa dikendalikan.
“Jadi kalau ini jalan kita melihat inflasi juga kita bisa tekan ke bawah, karena kenaikan daripada pangan, seluruhnya pangan membutuhkan packaging dan packaging-nya itu plastik,” ujar Airlangga.
Sebelumnya, pembebasan bea masuk LPG dan bahan baku plastik merupakan bagian dari paket percepatan ekonomi yang dijalankan melalui Satgas khusus berdasarkan Keputusan Presiden Nomor 4 Tahun 2026.
Langkah itu diambil karena harga plastik global melonjak hingga 50-100 persen dan berpotensi menekan industri makanan dan minuman melalui kenaikan biaya kemasan.





