-
-
-
-
-
Seperti diberitakan sebelumnya, sidang mediasi lanjutan terkait gugatan hak asuh anak Ruben Onsu dan Sarwendah Tan dijadwalkan digelar di Pengadilan Negeri Jakarta Selatan, pada 22 Juli 2026. Namun, dari pantauan di lokasi, kabarnya kedua selebritis ini belum mencapai kesepakatan.
Berdasarkan penuturan dari Chris Sam Siwu, kuasa hukum Sarwendah, kliennya dan Ruben sudah melakukan komunikasi secara langsung di depan hakim mediator. Meski mediasi tersebut berjalan baik, namun Chris menegaskan, belum ada kata sepakat untuk berdamai. Ia menyebut, masih ada waktu bagi kedua belah pihak untuk mempertimbangkan keputusan mereka.
"Belum, sejauh ini tidak ada kesepakatan. Mohon waktu ya. Sesuai Perma masih ada waktu 30 hari ke depan untuk mediasi," ungkap Chris Sam Siwu, dikutip dari Youtube Cumicumi.
Chris Sam Siwu juga sempat mengungkapkan bahwa agenda sidang hari ini merupakan tahap awal sesuai aturan hukum yang berlaku. Oleh karena itu, kuasa hukum dari kedua belah pihak sengaja tidak dilibatkan dalam ruang mediasi agar Ruben dan Sarwendah bisa berbicara dari hati ke hati.
"Sesuai Perma Nomor 1 Tahun 2016 ada prosedur mediasi. Dalam mediasi tadi, kami semua tim kuasa hukum tidak ikut. Karena hakim mediator hanya memanggil kedua prinsipal saja," ujar Chris Sam Siwu.
Lantaran mediasi tersebut bisa dikatakan gagal, maka hakim mediator memutuskan untuk menunda mediasi antara Ruben Onsu dan Sarwendah hingga 6 Agustus mendatang.
Di sisi lain, Sarwendah tak banyak bicara usai meninggalkan ruang mediasi. Mantan personel Cherrybelle itu hanya meminta dukungan doa dari masyarakat agar konfliknya dengan Ruben Onsu bisa segera selesai dengan baik. (ND)





