Bulu bebek memiliki prospek pasar ekspor yang menjanjikan dan berkelanjutan. Salah satunya karena produk tersebut dibutuhkan berbagai industri terutama garmen dan shuttlecock. Apalagi bulu bebek tidak bisa digantikan dengan produk sintetik.
Bulu bebek merupakan produk sampingan dari daging bebek yang diolah menjadi beragam kuliner. Di Jawa Timur misalnya kuliner berbahan bebek seperti bebek goreng, bebek bakar, bebek bumbu hitam, serta rica-rica bebek berkembang pesat belakangan ini.
Meningkatnya permintaan daging bebek memicu kenaikan produksi bulu bebek sebagai produk sampingan yang dianggap limbah karena dianggap tidak bernilai ekonomi. Sebaliknya limbah ini memicu persoalan baru seperti bau tidak sedap dan mengotori lingkungan jika dibuang sembarangan.
Biasanya penanganan limbah bulu bebek dilakukan dengan cara dibakar sehingga memicu polusi udara. Seiring berjalannya waktu paradigma pengelolaan limbah bulu bebek ini berubah.
Minat pasar dunia sangat tinggi pada bulu bebek. Itu tecermin dari volume ekspornya dari Jawa Timur yang hampir 1.000 ton dan bernilai Rp 60 miliar selama Januari hingga Juni 2026.
Salah satu UMKM produsen yang menginisiasi ekspor bulu bebek adalah Widha Krisna Sugiharto. “Saya mulai ekspor bulu bebek ke China pada tahun 2021 namun perdagangan mulai stabil tahun 2022 hingga sekarang,” ujar Widha pada acara bertajuk "Kupas Tuntas: Bulu Bebek Jawa Timur Mendunia" secara daring, Rabu (22/7/2026).
Menurut pelaku usaha dari PT Daya Setia Abadi ini, ekspor bulu bebek memiliki prospek cerah karena permintaan dunia sangat tinggi. Alasannya bulu bebek diperlukan oleh banyak industri seperti industri garmen yang memproduksi jaket atau baju hangat industri selimut dan industri bantal.
Selain itu bulu bebek juga dibutuhkan oleh industri shuttlecock bulu tangkis dan isian sofa atau produk furnitur. Bulu bebek punya daya tarik kuat karena bersifat hangat dan mengembang yang tidak bisa digantikan oleh produk sintetik.
Di sisi lain produksi bulu bebek di Indonesia sangat besar terutama di Jawa Timur karena banyak sentra peternakan bebek seperti di Mojokerto, Blitar, Tulungagung, dan Kediri. Namun mayoritas ekspor produk bulu bebek berupa barang setengah jadi bukan barang jadi sehingga nilai tambahnya kurang optimal.
Wakil Direktur PT Indo Asia Raya Bersama (eksportir bulu bebek dari Mojokerto) Eva Ummami mengatakan saat ini negara tujuan ekspor terbesar bulu bebek Indonesia adalah China. Namun ada pula permintaan ke Vietnam dan Taiwan.
Bulu bebek diambil dari dari rumah pemotongan unggas (RPU) dan peternak bebek. Bulu tersebut kemudian dicuci setelah itu dimasukkan kedalam oven untuk pengeringan. Selanjutnya bulu bebek dipilah berdasarkan kualitasnya (grade) dan dikemas menggunakan mesin press menjadi produk siap ekspor.
Pasar ekspor sangat memperhatikan kadar air dan kebersihan sehingga perlu dilakukan sortasi berjenjang atau grading termasuk pemilahan bulu besar dan bulu kecil. Selain itu harga di pasar ekspor lebih stabil tinggi. Tantangannya harus dilengkapi dokumen sertifikasi ekspor.
Data Karantina Jawa Timur menunjukkan, sepanjang Januari hingga Juni 2026 telah diterbitkan 26 sertifikat ekspor bulu bebek dengan total volume 916,2 ton senilai Rp 60,24 miliar. Adapun sepanjang 2025, Karantina Jawa Timur memfasilitasi 83 kali pengiriman bulu bebek dengan total volume 2.580 ton dan nilai ekspor mencapai Rp241,09 miliar.
Komoditas tersebut diekspor ke sejumlah negara tujuan, antara lain China, Taiwan, Vietnam, dan Thailand.
Pelaksana Tugas Kepala Karantina Jawa Timur Hudiyansyah Is Nursal menabahkan, Jawa Timur memiliki ekosistem industri bulu bebek yang lengkap, mulai dari peternak, pengumpul, hingga industri pengolahan yang berorientasi ekspor.
Menurutnya, sinergi antara pemerintah, pelaku usaha, dan layanan karantina menjadi faktor penting agar komoditas tersebut mampu memberikan nilai tambah yang lebih besar bagi masyarakat, khususnya UMKM.
Sementara itu Deputi Bidang Karantina Hewan Barantin Sriyanto mengatakan sistem karantina memiliki peran penting dalam menjaga kepercayaan pasar internasional terhadap komoditas asal Indonesia.
"Setiap komoditas ekspor, termasuk bulu bebek, wajib melalui pemeriksaan fisik dan pemeriksaan dokumen sesuai persyaratan negara tujuan," ujar Sriyanto.
Langkah tersebut bertujuan memastikan produk Indonesia bersih, sehat, aman, dan memenuhi standar internasional sehingga mampu bersaing di pasar global. Menurut Sriyanto, Barantin tidak hanya menjalankan fungsi pengawasan, tetapi juga menjadi fasilitator yang mendampingi pelaku usaha memenuhi persyaratan ekspor sehingga semakin banyak produk daerah mampu menembus pasar internasional.
Sementara itu Kepala Pusat Pengembangan Sumber Daya Manusia (PPSDM) Karantina, Wisnu Wasisa Putra mengatakan masih banyak komoditas bernilai ekonomi tinggi di berbagai daerah yang belum tergarap optimal karena keterbatasan informasi mengenai tata cara ekspor.
Melalui kegiatan edukasi, pelaku usaha diharapkan semakin memahami peluang pasar global sekaligus mampu memenuhi berbagai ketentuan yang dipersyaratkan negara tujuan.





