Sistem pendidikan di Indonesia tengah mengalami pergeseran paradigma yang fundamental. Jika dahulu kita mengenal pembagian kelas berdasarkan angka romawi yang kaku—Kelas 1, 2, 3, dan seterusnya kini Kurikulum Merdeka mengenalkan konsep fase. Capaian Pembelajaran (CP) dirumuskan dalam enam fase yang mencakup rentang waktu tertentu, tidak lagi terikat secara ketat pada tahun ajaran atau kelas. Fase D, misalnya, diperuntukkan bagi siswa SMP Kelas 7 hingga 9, sementara Fase E dan F untuk jenjang SMA.
Perubahan ini bukan sekadar pergantian istilah. Ini adalah pengakuan bahwa setiap anak memiliki ritme belajar yang berbeda. Ada siswa yang mencapai kompetensi tertentu lebih cepat, ada yang memerlukan waktu lebih lama. Fase memberikan fleksibilitas, ruang bernapas bagi guru dan murid untuk mengejar pemahaman, bukan sekadar mengejar angka di rapor.
Namun, di tengah semangat fleksibilitas itu, praktik penilaian kerap masih terperangkap dalam logika lama. Kriteria Ketercapaian Tujuan Pembelajaran (KKTP) yang merupakan turunan dari Capaian Pembelajaran masih sering diperlakukan sebagai "garis mati" yang harus dicapai dengan cara apa pun.
Pertanyaan kritisnya: Pantaskah kita memaksakan nilai KKTP sebagai bentuk apresiasi atas usaha murid?
Remidial: Antara Kesempatan dan Beban PsikologisSistem penilaian di sekolah menengah memang beragam: tes tertulis, tes lisan, penugasan, praktik, dan proyek . Ketika seorang murid belum mencapai KKTP, guru wajib memberikan kesempatan remedi sebuah bentuk intervensi untuk membantu siswa menguasai materi yang belum dipahami.
Dalam teori, remedi adalah bentuk kepedulian. Ini adalah pengakuan bahwa proses belajar tidak selalu linier. Namun dalam praktik, remedi sering berubah menjadi siklus yang melelahkan. Murid yang sudah merasa tidak mampu, dipaksa untuk mengerjakan soal tambahan, mengikuti pembelajaran ulang, atau menyelesaikan tugas proyek susulan.
Masalahnya, remedi yang dijalankan secara konvensional misalnya dengan menjelaskan kembali materi yang sama sering kali gagal membangkitkan motivasi. Sebuah penelitian di SMAN 1 Dua Koto Pasaman menunjukkan bahwa dari 99 siswa, hanya 40,41 persen yang tuntas mencapai KKM pada materi Termokimia, sementara sisanya harus mengikuti remedi. Namun, metode remedi konvensional dinilai kurang efektif dan kurang bervariatif sehingga belum mampu memotivasi siswa.
Ketika Usaha Diabaikan demi AngkaDi sinilah letak ironi terbesar. Seorang murid yang berjuang keras—belajar ekstra, bertanya kepada guru, meminta bantuan teman—tetapi nilainya masih berada di bawah KKTP, sering kali tetap dianggap "gagal" dalam sistem penilaian. Usahanya tidak terwakili dalam angka.
Apakah pantas kita menyamakan murid yang malas belajar dengan murid yang sudah berusaha mati-matian tetapi belum mencapai batas angka? Apakah nilai KKTP yang sama harus menjadi satu-satunya ukuran kelayakan?
Dalam Kurikulum Merdeka, penilaian seharusnya tidak semata-mata untuk mencapai ketuntasan belajar (mastery learning), tetapi juga untuk mengidentifikasi kelemahan dan kekuatan serta memberikan umpan balik yang konstruktif bagi siswa dan guru . Penilaian adalah alat diagnostik, bukan sekadar alat hukum.
Namun, dalam praktik di lapangan, KKTP masih sering menjadi "palang pintu" yang harus dilewati, tanpa melihat proses dan jerih payah yang telah dilalui murid .
Menuju Penilaian yang Berkeadilan dan MemanusiakanAgar sistem penilaian tidak menjadi alat penghakiman yang tidak adil, beberapa langkah perlu dipertimbangkan:
Pertama, penilaian berbasis kompetensi, bukan sekadar angka. KKTP seharusnya menjadi salah satu indikator, bukan satu-satunya penentu. Deskripsi pencapaian, portofolio, dan rekam jejak perkembangan belajar bisa menjadi pelengkap yang lebih utuh .
Kedua, remedi yang kreatif dan terdiferensiasi. Penelitian menunjukkan bahwa remedi dengan metode peer correction (koreksi teman sebaya) dapat meningkatkan hasil belajar, meskipun hanya efektif untuk siswa dengan gaya belajar tertentu . Model remedi berbasis web yang adaptif dan personal juga mulai dikembangkan untuk mengatasi miskonsepsi dan meningkatkan motivasi belajar .
Ketiga, apresiasi terhadap usaha. Jika seorang murid telah menunjukkan peningkatan signifikan misalnya dari nilai 30 menjadi 60 meskipun belum mencapai KKTP, kemajuan itu seharusnya dicatat dan diapresiasi. Bukan dengan memaksakan nilai yang tidak mencerminkan realitas, tetapi dengan memberikan pengakuan atas pertumbuhan yang telah terjadi.
Keempat, pemahaman bahwa fase bukanlah hukuman. Konsep fase dalam Kurikulum Merdeka seharusnya memberi ruang bagi murid untuk belajar sesuai dengan kecepatan masing-masing . Jika seorang murid membutuhkan waktu lebih lama untuk mencapai kompetensi di satu fase, itu bukanlah kegagalan, melainkan proses yang wajar.
Penutup: Mengembalikan Esensi PendidikanPendidikan bukanlah perlombaan mengejar angka. Pendidikan adalah proses memanusiakan manusia, membantu setiap individu menemukan dan mengembangkan potensinya. KKTP adalah alat bantu, bukan tujuan akhir.
Memaksakan nilai KKTP sebagai bentuk apresiasi atas usaha murid adalah kekeliruan paradigma. Usaha tidak bisa disederhanakan menjadi angka. Demikian pula, angka tidak bisa menjadi representasi utuh dari proses belajar seseorang.
Sudah saatnya kita guru, kepala sekolah, orang tua, dan pemangku kebijakan kembali pada esensi pendidikan: membimbing, bukan menghakimi; mengapresiasi proses, bukan sekadar hasil; dan memberikan ruang bagi setiap anak untuk tumbuh sesuai ritmenya masing-masing.
Remedi seharusnya menjadi pintu kesempatan, bukan pintu penghakiman. Dan apresiasi atas usaha murid seharusnya diberikan dalam bentuk pengakuan, dukungan, dan dorongan untuk terus belajar bukan dengan memaksakan angka yang tidak pernah cukup mewakili perjuangan mereka.





