Sudaryono menyatakan tidak lagi menjabat sebagai Wakil Menteri Pertanian (Wamentan) setelah resmi jadi Kepala Badan Gizi Nasional (BGN).
Keputusan itu diambil sesuai ketentuan yang melarang pejabat merangkap jabatan.
Usai pelantikan di Jakarta, Rabu (22/7/2026), Sudaryono mengatakan dirinya harus melepas jabatan Wakil Menteri Pertanian agar dapat fokus menjalankan tugas sebagai Kepala BGN.
“Kalau dari keterangan Pak Prasetyo (Mensesneg) tadi sih tidak rangkap jabatan kan. Jadi, harus melepaskan di Wamen berdasarkan pernyataan dari Pak Mensesneg,” kata Sudaryono, seperti dilaporkan Antara.
Dia menjelaskan, seluruh perhatian dan tanggung jawabnya kini akan difokuskan untuk memimpin Badan Gizi Nasional, termasuk mengawal pelaksanaan Program Makan Bergizi Gratis (MBG).
Mengenai sosok yang akan menggantikannya sebagai Wakil Menteri Pertanian, Sudaryono mengaku belum mengetahui karena belum ada informasi resmi dari Pemerintah.
“(Untuk yang mengisi jabatan Wamentan) enggak tahu saya. Enggak tahu,” katanya.
Sudaryono juga memilih menunggu keputusan Pemerintah terkait pengisian jabatan Wakil Menteri Pertanian, dan menghindari spekulasi mengenai calon penggantinya. (ant/ham/rid)




