BOGOR, KOMPAS.com - Pemerintah Kota (Pemkot) Bogor memilih menyediakan lahan untuk pembangunan Pengolahan Sampah menjadi Energi Listrik (PSEL).
Wali Kota Bogor, Dedie A. Rachim, mengatakan pihaknya telah mengajukan lahan untuk pembangunan PSEL kepada Kementerian Lingkungan Hidup.
"Kita mengajukan ke Kementerian LH untuk dinilai pemenuhan persyaratannya. Alhamdulillah kita dikategorikan siap," kata Dedie saat dihubungi Kompas.com, Selasa (21/7/2026).
Baca juga: Investor Global Berebut Proyek PSEL, PLN Siapkan Kontrak Listrik hingga 30 Tahun
Pembangunan PSEL tersebut didasarkan pada Peraturan Presiden (Perpres) Nomor 109 Tahun 2025 tentang Penanganan Sampah Perkotaan Melalui Pengolahan Sampah Menjadi Energi Terbarukan Berbasis Teknologi Ramah Lingkungan.
Menurut Dedie, pengelolaan sampah dari hulu hingga hilir akan sangat berat jika tidak didukung kebijakan yang menyeluruh dan tuntas.
"Memilah, membuang dan mengirim ke TPAS itu lambat laun akan membebani lahan dan over capacity. Dampaknya kerusakan lingkungan, masyarakat terdampak dan itu sudah terjadi di seluruh Indonesia," ujarnya.
Baca juga: Pemkot Bekasi Hanya Siapkan Lahan dan Sampah untuk Proyek PSEL, Operator Dipilih Danantara
Melalui Program Strategis Nasional (PSN), penanganan sampah perkotaan akan dilakukan secara aglomerasi di sejumlah kota dan kabupaten di Indonesia.
Berdasarkan Perpres Nomor 109 Tahun 2025, terdapat 35 wilayah yang menjadi lokasi pengembangan, di antaranya aglomerasi Kota Bogor-Kabupaten Bogor dengan pembangunan PSEL di wilayah Galuga.
Kemudian, aglomerasi Kota Bogor-Kota Depok dengan pembangunan PSEL di wilayah Kayumanis, Kota Bogor.
Baca juga: Ground Breaking PSEL Bekasi Ditunda, Lahan Belum Penuhi Standar Danantara
Pembangunan PSEL tersebut diharapkan dapat membantu setiap wilayah dalam mengatasi persoalan sampah.
Namun, penanganan sampah tetap dilakukan dari hulu hingga hilir, mulai dari tingkat komunitas, masyarakat, kawasan komersial, hingga sektor pendidikan.
Sementara itu, Kepala Dinas Lingkungan Hidup (DLH) Kota Bogor, Rudy Mashudi, menuturkan residu yang dibawa ke PSEL akan diolah menjadi energi listrik dengan PT PLN sebagai off taker.
Baca juga: Groundbreaking PSEL Dimulai, Bupati Badung Sebut Jadi Solusi Atasi Sampah Sarbagita
Menurutnya, PSEL merupakan salah satu upaya pemerintah pusat untuk mengurangi ketergantungan listrik yang berasal dari energi fosil.
"Jadi ini juga sebagai bagian dari upaya pemerintah pusat mengurangi ketergantungan listrik yang bersumber dari energi fosil seperti batubara," tutur Rudy saat dihubungi Kompas.com, Rabu (22/7/2026).
Kapasitas pengolahan sampah PSEL di wilayah aglomerasi Galuga mencapai 1.500 ton per hari.





