jpnn.com, JAKARTA - Polda Metro Jaya bakal memanggil pengacara eks Jampidsus Febrie Adriansyah, Hotman Paris Hutapea untuk diperiksa sebagai terlapor dalam dugaan kasus penghinaan terhadap wartawan.
"Iya (Polda Metro Jaya akan memanggil Hotman sebagai terlapor),” ungkap Kabid Humas Polda Metro Jaya Kombes Budi Hermanto kepada awak media, Rabu (22/7).
BACA JUGA: Hotman Paris Minta Maaf ke Prabowo, Jaksa Agung, Kapolri hingga Kapolda Metro Jaya
Namun, kepolisian belum bisa membeberkan jadwal pemanggilan terhadap Hotman sebagai terlapor kasus penghinaan wartawan.
”Penyidik akan menelaah laporan tersebut dan akan mendalami pelapor dan barang bukti,” ucap Budi.
BACA JUGA: PWI Pusat Laporkan Hotman Paris ke Polda atas Dugaan Penghinaan Wartawan
Pernyataan Hotman Paris dalam konferensi pers di kantor Kejagung pada Jumat malam (17/7) berbuntut panjang karena diduga memuat unsur penghinaan terhadap wartawan.
Adapun, Hotman dalam konferensi pers melontarkan pernyataan ke wartawan seperti "lu punya otak enggak?", "shut up" (diam), hingga "pengecut".
BACA JUGA: Warning dari Istana untuk Hotman: Jangan Kaitkan Presiden Prabowo dengan Kasus Febrie
PWI setelah konferensi pers resmi melaporkan Hotman ke kepolisian pada Senin (20/7) dan teregister dengan nomor LP/B/5291/VII/2026/SPKT/POLDA METRO JAYA.
Dalam laporannya, PWI melaporkan Hotman terkait dugaan tindak pidana penghinaan sebagaimana dimaksud dalam Pasal 242 UU Nomor 1 Tahun 2023 tentang KUHP.
Hotman juga dilaporkan oleh organisasi Media Independen Online (MIO) Indonesia pada Senin. Laporan tersebut terdaftar dengan nomor LP/B/5298/VII/2026/SPKT/POLDA METRO JAYA.
MIO melaporkan Hotman terkait dugaan pelanggaran Pasal 433, Pasal 436, dan Pasal 441 Undang-Undang Nomor 1 Tahun 2023 tentang KUHP serta Pasal 18 ayat (1) juncto Pasal 4 ayat (2) dan ayat (3) Undang-Undang Nomor 40 Tahun 1999 tentang Pers.
Belakangan, Hotman telah menyampaikan permintaan maaf usai berbicara ke publik dan memuat unsur penghinaan terhadap wartawan.
"Dengan ini, saya menyatakan maaf sebesar-besarnya atas pernyataan saya pada waktu konferensi pers di kasus mantan Jampidsus yang mengatakan 'lo punya otak gak sih?'," kata dia dalam video pendek yang diunggah di Instagram akun hotmanparisofficial, dikutip Senin. (ast/jpnn)
BACA ARTIKEL LAINNYA... PWI Minta Hotman Paris Hormati Martabat Wartawan
Redaktur : Fathan Sinaga
Reporter : Aristo Setiawan




