Tersangka Kasus Dana Hibah Jatim Irit Bicara Saat Ditahan KPK

kompas.com
3 jam lalu
Cover Berita

JAKARTA, KOMPAS.com - Achmad Yahya, tersangka kasus dugaan korupsi penerimaan hadiah atau janji terkait Pengurusan Dana Hibah untuk Kelompok Masyarakat (Pokmas) dari APBD Provinsi Jawa Timur, tidak banyak biacara saat digiring KPK ke mobil tahanan untuk dibawa ke Rutan KPK Gedung Merah Putih, pada Rabu (22/7/2026).

“Mohon maaf ndak bisa berkata apa-apa,” kata Achmad, kepada awak media di Gedung Merah Putih, Jakarta, Rabu malam.

Berdasarkan pantauan Kompas.com, Achmad Yahya keluar dari Gedung Merah Putih dengan memakai rompi tahanan dan tangan diborgol bersama dua tersangka lainnya yaitu RA Wahid Ruslan dan M Fathullah.

Achmad tidak merespons pertanyaan awak media terkait suap ijon yang diberikannya ke Anggota DPR Anwar Sadad, saat menjabat sebagai Wakil Ketua DPRD Jawa Timur.

Baca juga: KPK Usut Peran Anggota DPR Anwar Sadad di Kasus Dana Hibah Jatim

Sementara itu, RA Wahid Ruslan dan M Fathullah juga tidak menggubris pertanyaan yang dilontarkan awak media.

Sebelumnya, KPK mengatakan tiga tersangka korupsi Pengurusan Dana Hibah untuk Kelompok Masyarakat (Pokmas) dari APBD Provinsi Jawa Timur diduga memberikan suap ijon sebesar Rp 6,9 miliar ke Anggota DPR Anwar Sadad yang saat itu menjabat Wakil Ketua DPRD Jawa Timur periode 2019-2022.

“AY, RWR, dan MF melakukan pengkondisian untuk mendapatkan porsi bagi daerahnya. Sehingga AS (Anwar Sadad) melalui BGS (Bagus Wahyudiono selaku Staf dari Anggota DPRD) diduga menerima ijon sekurang-kurangnya sejumlah Rp 6,9 miliar dari ketiga tersangka,” kata Plh Direktur Penyidikan KPK Ahmad Taufik Husein, di Gedung Merah Putih, Jakarta, Rabu(22/7/2026).

KPK mengatakan, suap tersebut diberikan ketiga tersangka ke Anwar Sadad guna mengondisikan jatah dana hibah Pokmas untuk daerahnya.

Ketiga tersangka tersebut adalah Achmad Yahya (AY) selaku pihak swasta dari Kabupaten Pasuruan; M. Fathullah (MF) selaku pihak swasta dari Kabupaten Pasuruan; dan Ra Wahid Ruslan (RWR) selaku pihak swasta dari Kabupaten Bangkalan.

Baca juga: KPK: 3 Tersangka Dana Hibah Jatim Suap Rp 6,9 M ke Anggota DPR Anwar Sadad

Rinciannya, Achmad Yahya memberikan uang sejumlah Rp 1,87 miliar untuk mendapatkan dana hibah sebesar Rp 14,8 miliar; Ra. Wahid Ruslan memberikan uang Rp 1,42 miliar untuk mendapatkan dana hibah sebesar Rp 28,9 miliar; dan M Fathullah memberikan uang Rp 3,61 miliar untuk mendapatkan dana hibah sebesar Rp 24 miliar.

Taufik menuturkan, kasus korupsi pada klaster kedua ini bermula saat Anwar Sadad bersama-sama dengan Ketua Fraksi DPRD melakukan rapat untuk menentukan besaran “jatah” dana hibah per Anggota DPRD atas besaran alokasi dana hibah Provinsi Jawa Timur yang dialokasikan sebagai Pokok Pikiran (Pokir) Dewan.

Selanjutnya, Staf Sekretariat DPRD Jawa Timur melakukan rekapitulasi besaran alokasi masing-masing Anggota DPRD dan menghimpun usulan masing-masing Anggota.

Atas pembagian tersebut, Anwar Sadad diduga mendapatkan jatah dana hibah mencapai total Rp 291,5 miliar.

Dengan rincian yaitu, Rp 48,9 miliar (tahun 2019); Rp37,6 miliar (tahun 2020); Rp121,3 miliar (tahun 2021); dan Rp83,7 miliar (tahun 2022).

.ads-partner-wrap > div { background: transparent; } #div-gpt-ad-Zone_OSM { position: sticky; position: -webkit-sticky; width:100%; height:100%; display:-webkit-box; display:-ms-flexbox; display:flex; -webkit-box-align:center; -ms-flex-align:center; align-items:center; -webkit-box-pack:center; -ms-flex-pack:center; justify-content:center; top: 100px; }

“Dari setiap kuota dana hibah Pemprov Jawa Timur tahun 2019–2022 yang menjadi “jatah” AS (Anwar Sadad) dirinya mensyaratkan pemberian komitmen fee sebesar 15 persen hingga 20 persen terhadap beberapa Koordinator Lapangan (Korlap) atau Anggota DPRD Jawa Timur yang meminta pergeseran alokasi antaranggota DPRD,” ujar dia.


Artikel Asli

Lanjut baca:

thumb
BGN Kenalkan Lima Pejabat Baru, Ada Mantan BPKP, KPPN dan Kapuspenkum Kejagung
• 13 jam lalunarasi.tv
thumb
Prajurit AS Tewas, Trump Murka: Iran Harus Membayar “Ribuan Kali Lipat”
• 10 jam laluerabaru.net
thumb
Samsung Jajaki Investasi Senilai Rp20 Triliun di Startup AI Eropa Mistral
• 8 jam laluidxchannel.com
thumb
Diancam Pengusaha Baja Lokal, Menkeu Purbaya Janji Usut Pajak Perusahaan Asal China
• 15 jam laluwartaekonomi.co.id
thumb
Suku Bunga Tinggi Ubah Peta Properti, Segmen Premium Tetap Melaju
• 5 jam lalukompas.id
Berhasil disimpan.