GOWA, iNews.id – Momen kebahagiaan usai melangsungkan ijab kabul berujung menegangkan bagi pasangan pengantin di Kabupaten Gowa, Sulawesi Selatan. Pengantin pria terpaksa mendatangi Kantor Dinas Pemadam Kebakaran (Damkar) Gowa gara-gara cincin emas tersangkut dan tidak bisa dilepaskan dari jarinya.
Kejadian bermula ketika sang pengantin pria, Muhammad Makbul, keliru memasukkan cincin pernikahan saat prosesi tukar cincin usai ijab kabul. Cincin emas yang seharusnya diperuntukkan bagi mempelai wanita justru ia paksakan masuk ke jari tangannya sendiri.
Akibatnya, cincin tersebut tersangkut kuat hingga membuat jarinya membengkak. Karena tak kunjung bisa dikeluarkan, Makbul bersama keluarga akhirnya memutuskan meminta bantuan petugas Damkar setempat.
Proses pelepasan cincin emas di Kantor Damkar Kabupaten Gowa berlangsung penuh kehati-hatian. Petugas harus ekstra waspada menggunakan mesin gerinda mini agar potongan logam emas tidak melukai kulit jari pengantin pria yang sudah membengkak.
Baca Juga:Heroik! Briptu Nanda Tutupoho Gugur demi Selamatkan Anak Terseret Arus Laut di MalukuKabid Pencegahan dan Penanggulangan Kebakaran Dinas Damkar Kabupaten Gowa, Samsul Bahri Syamsuddin, membenarkan penanganan evakuasi unik tersebut.
Dia menjelaskan, meski jari pengantin pria sempat mengalami pembengkakan, proses pemotongan cincin berjalan lancar tanpa menimbulkan luka serius.
"Awalnya pengantin pria ini salah memasukkan cincin pernikahan yang seharusnya untuk mempelai wanita ke jari tangannya sendiri saat prosesi. Karena kekecilan, cincin tersangkut dan jarinya bengkak. Pemotongan menggunakan gerinda mini memakan waktu hampir satu jam. Cincin mahar tersebut akhirnya terpotong dan terpaksa diganti," ujar Samsul Bahri Syamsuddin, Rabu (22/7/2026).
Pihak Damkar Gowa mengimbau masyarakat agar tidak memaksakan diri mengenakan cincin atau perhiasan yang ukurannya tidak sesuai karena dapat membahayakan keselamatan fisik serta memicu pembengkakan fatal pada jaringan jari.




