Bank Indonesia (BI) memilih memperbesar insentif bagi investor asing untuk mendorong arus masuk investasi portofolio dibandingkan kembali menaikkan suku bunga acuan (BI-Rate) pada Juli 2026.
Perry Warjiyo Gubernur BI mengatakan, keputusan tersebut diambil karena dinilai lebih efektif menarik dana asing, memperkuat stabilitas nilai tukar Rupiah, sekaligus menghindari kenaikan suku bunga di dalam negeri.
“Pada hari ini, memang Bank Indonesia memiliki dua pilihan, apakah menaikkan BI-Rate dengan konsekuensi suku bunga dalam negeri juga akan naik. Atau, seperti yang kami lakukan hari ini di Dewan Gubernur tidak menaikkan BI-Rate, tetapi meningkatkan insentif bagi semakin masuknya aliran portofolio asing,” kata Perry dalam konferensi pers hasil Rapat Dewan Gubernur (RDG) BI, Rabu (22/7/2026).
Mengutip Antara, BI menaikkan insentif swap jual lindung nilai (swap beli lindung nilai kepada BI) dari 10 persen menjadi 12,5 persen. Selain itu, bank sentral juga memperluas insentif bagi transaksi domestic non-deliverable forward (DNDF) jual lindung nilai sebanyak 15 persen.
Menurut Perry, berdasarkan perhitungan BI, kebijakan tersebut diperkirakan mampu menarik investasi portofolio asing lebih besar dibandingkan BI menaikkan BI-Rate sebanyak 25 basis poin.
“Ini yang kami pilih. Lebih efektif daripada kenaikan BI-Rate 25 basis poin,” ujarnya.
Dia berharap, insentif tersebut bisa meningkatkan aliran dana ke Sekuritas Rupiah Bank Indonesia (SRBI) dan Surat Berharga Negara (SBN), sehingga mendukung penguatan nilai tukar Rupiah.
“Jangan menganggap kalau tidak menaikkan BI-Rate, berarti BI tidak bisa memperkuat stabilitas nilai tukar. Insentif ini lebih efektif untuk menarik investasi portofolio asing, memperkuat stabilitas Rupiah, tanpa harus mendorong kenaikan suku bunga di dalam negeri,” kata Perry.
Destry Damayanti Deputi Gubernur Senior BI mengatakan, kebijakan tersebut merupakan langkah nonkonvensional yang lebih terarah (targeted) untuk menarik arus modal asing.
Menurutnya, imbal hasil SRBI dalam beberapa lelang terakhir telah berada di kisaran yang optimal. Imbal hasil SRBI tenor satu tahun saat ini bertahan di sekitar 7,6 persen. Sehingga, BI memilih meningkatkan insentif daripada menaikkan suku bunga.
“Bahkan meskipun rate SRBI tetap, kita memberikan insentif kepada dana asing yang masuk untuk membeli SBN ataupun SRBI, sehingga dana tersebut benar-benar merupakan fresh money yang masuk,” ujar Destry.
Dia menambahkan, strategi tersebut diperkuat melalui Kebijakan Insentif Likuiditas Makroprudensial (KLM). BI berharap perbankan dapat mengurangi kepemilikan SBN maupun SRBI agar lebih fokus menjalankan fungsi intermediasi, sementara ruang investasi tersebut diisi oleh dana asing.
“Jadi strategi SRBI saat ini, seperti yang kami sampaikan, adalah bermain pada sisi insentif, dengan spread yang tetap menarik. Sehingga, dapat menarik inflow masuk ke dalam portofolio investasi kita,” kata Destry.
Dalam RDG yang berlangsung pada 21–22 Juli 2026, BI memutuskan mempertahankan BI-Rate di level 5,75 persen. Suku bunga deposit facility tetap 4,75 persen dan lending facility bertahan di level 6,5 persen.
Sebelumnya, BI telah menaikkan BI-Rate secara bertahap sejak Mei hingga Juni 2026 untuk meredam tekanan terhadap Rupiah. Berdasarkan kurs JISDOR, nilai tukar Rupiah pada Rabu (22/7) ditutup stabil di level Rp17.909 per Dollar AS. (ant/ham/rid)




