Yusril Akan Temui Ormas Islam di MUI untuk Klarifikasi Deportasi Abdul Karim Raeq Miqdad ke Siprus

pantau.com
3 jam lalu
Cover Berita

Pantau - Menteri Koordinator Bidang Hukum, HAM, Imigrasi, dan Pemasyarakatan Yusril Ihza Mahendra akan menemui sejumlah organisasi masyarakat (ormas) Islam di Kantor Majelis Ulama Indonesia (MUI) pada Rabu malam untuk memberikan klarifikasi terkait deportasi Abdul Karim Raeq Miqdad, warga Palestina yang menjadi buronan Interpol dan telah dideportasi ke Siprus.

Yusril mengatakan, "Malam ini jam 7 saya akan menemui ormas-ormas Islam di kantor Majelis Ulama Indonesia."

Pertemuan tersebut digelar setelah MUI meminta pemerintah memberikan penjelasan resmi mengenai deportasi Abdul Karim ke Siprus.

Yusril menyatakan pemerintah juga ingin mendengarkan pandangan serta masukan dari ormas Islam terkait penanganan kasus tersebut.

Pemerintah akan terus melakukan dialog dengan ormas Islam, terutama apabila terdapat perkembangan terbaru dalam penanganan kasus Abdul Karim.

Kronologi Penangkapan dan Deportasi

Abdul Karim ditangkap di wilayah Tangerang, Banten, pada Kamis, 16 Juli 2026.

Penangkapan dilakukan setelah Interpol Siprus menerbitkan red notice terhadap Abdul Karim.

Abdul Karim kemudian dideportasi dari Indonesia ke Siprus pada Jumat, 17 Juli 2026.

Setelah tiba di Siprus, Abdul Karim akan menjalani proses persidangan di Pengadilan Siprus.

Menurut pemerintah, Abdul Karim telah ditetapkan sebagai tersangka tindak pidana terorisme berdasarkan alat bukti permulaan yang telah dikumpulkan.

Pemerintah Minta Jaminan Siprus

Yusril menegaskan Abdul Karim tidak akan diserahkan oleh pemerintah Siprus kepada pemerintah Israel sebagaimana narasi yang beredar.

Ia mengungkapkan, "Setelah saya bertemu dengan Duta Besar Siprus, maka Kementerian Luar Negeri RI juga akan menyampaikan nota diplomatik resmi kepada pemerintah Siprus untuk mendapatkan jaminan kepastian tidak akan ada deportasi lanjutan dari Siprus."

Pemerintah Indonesia akan meminta jaminan resmi kepada pemerintah Siprus melalui nota diplomatik agar tidak terjadi deportasi lanjutan terhadap Abdul Karim.

Yusril juga memastikan Abdul Karim bukan ulama asal Palestina.

Ia menegaskan Abdul Karim bukan aktivis kemanusiaan di Gaza.

Menurut Yusril, Abdul Karim merupakan warga biasa yang bergerak di bidang bisnis.

Abdul Karim telah tinggal di Indonesia selama tiga tahun terakhir.

Selama berada di Indonesia, Abdul Karim telah menikah.

Abdul Karim juga telah memiliki seorang anak.


Artikel Asli

Lanjut baca:

thumb
Polri Pastikan Penangkapan WN Palestina Abdul Karim Raeq Miqdad Sesuai Prosedur
• 8 jam lalurctiplus.com
thumb
Perangi Begal, Polda Jabar Izinkan Warga Tindak Tegas Pelaku secara Terukur
• 10 jam lalumetrotvnews.com
thumb
Pesan Prabowo ke Perwira TNI-Polri: Kalian Jangan Tergoda Korupsi
• 15 jam laluidxchannel.com
thumb
Usai Dilantik, Sudaryono Langsung Pimpin Rapat Perdana Bersama Jajaran BGN
• 8 jam laludetik.com
thumb
Amanda Manopo Serahkan Bukti-bukti Terkait Dugaan Pemalsuan Tanda Tangan
• 10 jam lalucumicumi.com
Berhasil disimpan.