JAKARTA, KOMPAS.TV - Badan Penanggulangan Bencana Daerah meminta masyarakat yang beraktivitas maupun bermukim di wilayah pesisir utara DKI Jakarta untuk meningkatkan kewaspadaan terhadap potensi banjir pesisir atau rob pada periode 23-31 Juli 2026.
Peringatan ini disampaikan menyusul informasi Badan Meteorologi, Klimatologi, dan Geofisika (BMKG) terkait potensi kenaikan pasang air laut maksimum akibat fenomena fase Bulan Purnama.
Berdasarkan peringatan dini BMKG, fenomena fase Bulan Purnama berpotensi meningkatkan ketinggian pasang air laut maksimum sehingga dapat memicu terjadinya banjir pesisir (rob) di sejumlah wilayah pesisir utara Jakarta.
Baca Juga: BMKG Ingatkan Banjir Rob Akibat Fase Bulan Purnama 29 Juli 2026, Sejumlah Wilayah Pesisir Waspada
Masyarakat diimbau untuk mengantisipasi dampak yang mungkin timbul selama periode tersebut.
Wilayah yang berpotensi terdampak pasang maksimum air laut meliputi:
- Kamal Muara
- Kapuk Muara
- Penjaringan
- Pluit
- Ancol
- Kamal
- Marunda
- Cilincing
- Kalibaru
- Muara Angke
- Tanjung Priok
- Kepulauan Seribu
Masyarakat yang berada di kawasan tersebut diharapkan meningkatkan kewaspadaan, terutama bagi warga yang tinggal di sekitar pesisir maupun pelaku aktivitas pelabuhan, perikanan, dan transportasi laut.
Selain itu, warga diimbau untuk terus memantau perkembangan informasi cuaca dan kondisi pasang air laut, serta menghindari aktivitas di kawasan pesisir yang berisiko terdampak banjir rob, khususnya saat terjadi pasang tinggi.
Baca Juga: Acara Kegiatan Hari Anak Nasional 2026 Menurut Imbauan Kemendikdasmen
Masyarakat juga diminta memastikan sistem drainase di sekitar rumah maupun lingkungan berfungsi dengan baik guna mengurangi risiko genangan akibat limpasan air laut.
Penulis : Dian Nita Editor : Gading-Persada
Sumber : Kompas TV, bmkg.go.id
- banjir rob
- banjir pesisir
- dki jakarta
- peringatan dini
- prakiraan cuaca
- bmkg





