HARIAN.FAJAR.CO.ID, BONE – Suasana di lingkungan DPRD Bone mendadak memanas. Muncul dugaan tindakan penganiayaan yang menyeret Ketua DPRD Bone. Seorang pegawai PPPK paruh waktu mengaku menjadi korban pelemparan bosara berisi kue di wajah.
Insiden itu disebut dipicu persoalan terkait penyediaan hidangan untuk tamu Ketua DPRD Bone. Korban kini memilih menempuh jalur hukum sambil mengungkap kronologi yang menurutnya sangat merendahkan martabatnya.
Peristiwa yang diduga melibatkan Ketua DPRD Bone, Sulawesi Selatan (Sulsel), Andi Tenri Walinonong, terjadi di kantin DPRD Bone pada Rabu (22/7/2026) siang. Korban bernama Yuli Novitasari (29), seorang PPPK paruh waktu yang bertugas di Bagian Umum DPRD Bone, mengaku mengalami tindakan penganiayaan saat menjalankan pekerjaannya.
Yuli menuturkan, persoalan bermula ketika dia diminta menyiapkan kue untuk tamu Ketua DPRD Bone. Permintaan tersebut langsung dipenuhi, karena saat itu tersedia dua porsi kue yang kemudian dibagi sesuai kebutuhan.
“Awalnya minta kue baru dari maka’ ambilkan kue langsung kusediakan karena ada dua tamunya. Satu mau disediakan di lounge, kemudian dia telepon-ka lagi kalau ada tamunya. Saya bilang ada-ji kuenya karena sudah dibagi dua,” ungkap Yuli kepada wartawan, Rabu malam (22/7/2026).
Beberapa saat kemudian, kata Yuli, kembali muncul permintaan agar kue tersebut dibawa ke kantin. Ia pun sempat menuju ruang lounge DPRD Bone untuk memastikan keberadaan kue sebelum kembali ke ruang kerjanya.
Tak lama berselang, dia dipanggil ke kantin oleh Ketua DPRD Bone. Saat tiba di lokasi, Yuli mengaku langsung mendapat perlakuan yang membuatnya syok.
“Satu bosara kue na lempar di mukaku, nalemparka air, nalemparka botol lombok, padahal tidak ada salahku. Begitu ga namanya Ketua DPRD,” ujarnya.
Menurut pengakuannya, ia sama sekali tidak sempat memberikan penjelasan ataupun membela diri. Situasi berlangsung sangat cepat hingga dirinya hanya bisa menerima perlakuan tersebut.
“Tidak pernahka bicara satu kata pun. Baru dia (Ketua DPRD Bone) bilang: ‘tappana (mukanya), mularangka makan kue. Siapa yang bayar itu kue, kamu ga’,” sambung Yuli.
Merasa diperlakukan secara tidak manusiawi, Yuli memutuskan membawa persoalan tersebut ke jalur hukum. Ia mengaku telah mendatangi Polres Bone untuk membuat laporan, namun diminta melengkapi dokumen visum sebagai syarat proses penyelidikan.
“Saya keberatan, harga diriku ini. Saya dari Polres laporkan tetapi disuruh lampirkan visum. Makanya saya pergi visum dulu,” jelasnya.
Hingga kini, proses pelaporan masih berlangsung setelah korban menjalani pemeriksaan visum sebagai bagian dari kelengkapan administrasi. (*)





