JAKARTA, KOMPAS.com - Seorang wanita berinisial FMS ditangkap petugas Rumah Tahanan Negara (Rutan) Kelas I Jakarta Pusat atau Salemba Jakarta Pusat usai terciduk menyelundupkan narkotika jenis sabu pada Rabu (22/7/2026).
Plh. Kepala Rutan Kelas I Jakarta Pusat, Gusti Akhmad Ridho menyebut pelaku menyembunyikan sabu seberat 9,85 gram di dalam pakaian dalamnya saat hendak membesuk sang suami yang merupakan warga binaan berinisial GH.
"Benar, ada seorang wanita diamankan karena berupaya menyelundupkan narkotika jenis sabu ke Rutan Salemba dan diserahkan kepada kami semalam," kata Ridho dalam keterangan tertulisnya, Kamis (23/7/2026).
Baca juga: Hakim Kabulkan Eksepsi Dokter Tifa, Sidang Kasus Ijazah Jokowi Dihentikan
Peristiwa ini terungkap pada Rabu sekitar pukul 14.30 WIB saat FMS datang bersama seorang anak berusia empat tahun.
Awalnya, FMS datang dengan tujuan melakukan kunjungan tatap muka untuk bertemu suaminya.
FMS kemudian diarahkan menuju area pintu utama untuk menjalani pemeriksaan badan atau body checking.
"Saat proses penggeledahan dilakukan oleh seorang petugas wanita, ditemukan dua plastik klip bening yang dipastikan berisi sabu yang diselipkan pelaku di dalam pakaian dalam bagian sebelah kiri," ucap Ridho.
Petugas pun kemudian langsung membawa FMS beserta barang buktinya untuk diserahkan kepada Polsek Cempaka Putih.
Ridho memastikan pihaknya akan terus memperketat penjagaan untuk mencegah adanya penyelundupan barang haram tersebut ke dalam rutan.
"Kami akan terus memperketat pengamanan untuk mewujudkan lingkungan yang bersih dari peredaran narkoba serta mendukung program Zero HALINAR (Handphone, Pungutan Liar, dan Narkoba) di lingkungan pemasyarakatan,” ujar Ridho.
Baca juga: Besok, Pramono Akan Tinjau SDN Kebayoran Lama Selatan 09 yang Roboh 2 Tahun
Sementara itu, Kapolsek Cempaka Putih, Kompol Pengky Sukmawan membenarkan adanya seorang wanita yang ditangkap di Rutan Salemba tersebut.
"Benar, ada seorang wanita diamankan karena berupaya menyelundupkan narkotika jenis sabu ke Rutan Salemba dan diserahkan kepada kami semalam," kata Pengky saat dihubungi melalui pesan singkat.
Pengky pun menyebut pihaknya saat ini masih melakukan pemeriksaan mendalam terhadap pelaku yang kini mendekam di ruang tahanan.
Termasuk, menelusuri asal usul barang tersebut yang kini juga sudah disita oleh kepolisian.
"Saat ini masih dalam pemeriksaan, barang bukti juga sudah disita bersamaan dengan penyerahan pelaku," tutur Pengky.
KOMPAS.com berkomitmen memberikan fakta jernih, tepercaya, dan berimbang. Dukung keberlanjutan jurnalisme jernih dan nikmati kenyamanan baca tanpa iklan melalui Membership. Gabung KOMPAS.com Plus sekarang



