Habiburokhman Ketua Komisi III DPR RI meminta Kuntadi Jaksa Agung Muda Tindak Pidana Khusus (Jampidsus) yang baru segera menunjukkan komitmennya dalam menuntaskan berbagai perkara korupsi yang menjadi perhatian publik. Salah satu yang disorot adalah dugaan korupsi yang menyeret nama Febrie Adriansyah eks Jampidsus.
Habiburokhman menilai penunjukan Kuntadi membawa harapan baru bagi penguatan penegakan hukum di lingkungan Kejaksaan Agung.
Menurutnya, Kuntadi memiliki rekam jejak sebagai jaksa yang dikenal menjaga integritas dan independensinya.
“Saya mengucapkan selamat atas diangkatnya Pak Kuntadi sebagai Jampidsus baru. Beliau dikenal sebagai sosok jaksa yang bersih, berintegritas, dan independen,” ujar Habiburokhman dalam keterangannya, Kamis (23/7/2026).
Ia mengatakan, kualitas kepemimpinan Jampidsus akan diuji melalui keberanian menuntaskan perkara-perkara besar secara profesional dan tanpa tebang pilih.
“Dengan kepemimpinan beliau, saya berharap kasus dugaan korupsi Febri Adriansyah dapat diusut secara cepat, transparan, dan berkeadilan hingga tuntas,” katanya.
Menurut Habiburokhman, publik kini menanti langkah konkret Kejaksaan Agung, bukan sekadar pergantian pejabat. Oleh karena itu, penanganan setiap perkara harus dilakukan berdasarkan fakta hukum dan alat bukti yang sah agar tidak menimbulkan keraguan di tengah masyarakat.
Ia menegaskan, keberhasilan ataupun kegagalan Jampidsus dalam menangani perkara-perkara strategis akan sangat memengaruhi tingkat kepercayaan publik terhadap institusi kejaksaan.
“Citra Korps Adhyaksa saat ini dipertaruhkan. Jangan sampai nama baik dan kepercayaan publik terhadap institusi kejaksaan tercoreng oleh perilaku oknum,” tegasnya.
Habiburokhman berharap kepemimpinan baru di Jampidsus menjadi momentum memperkuat profesionalisme penegakan hukum dan memastikan seluruh proses penyidikan perkara korupsi berjalan transparan, akuntabel, serta memberikan kepastian hukum bagi masyarakat.(faz/ipg)




