Ketua Komisi III DPR ke Jampidsus Kuntadi: Tuntaskan Kasus Febrie

liputan6.com
22 jam lalu
Cover Berita

Liputan6.com, Jakarta - Ketua Komisi III DPR RI Habiburokhman meminta Jaksa Agung Muda Tindak Pidana Khusus (Jampidsus) baru, Kuntadi segera menuntaskan penanganan perkara yang menyeret mantan Jampidsus Febrie Adriansyah.

Menurut Habiburokhman, Kuntadi memiliki rekam jejak sebagai jaksa yang berintegritas dan independen sehingga diharapkan mampu menangani perkara tersebut secara profesional.

Advertisement

"Selamat atas diangkatnya Pak Kuntadi sebagai Jampidsus baru. Beliau dikenal sebagai sosok jaksa yang bersih, berintegritas, dan independen. Dengan kepemimpinan beliau, saya berharap kasus dugaan korupsi Febrie Adriansyah dapat diusut secara cepat, transparan, dan berkeadilan hingga tuntas," kata Habiburokhman kepada wartawan, Kamis (23/7/2026).

Ia menilai penyelesaian perkara tersebut penting untuk menjaga kepercayaan publik terhadap institusi Kejaksaan Agung.

"Citra Korps Adhyaksa saat ini dipertaruhkan. Jangan sampai nama baik dan kepercayaan publik terhadap institusi kejaksaan tercoreng oleh perilaku oknum," ujarnya.

 


Artikel Asli

Lanjut baca:

thumb
Polisi Bongkar Pemalsuan STNK di Mataram, Tarif Motor Rp750.000 dan Mobil Rp1 Juta
• 9 jam lalurctiplus.com
thumb
Anak TK di Boyolali Dijambret, Kalung Emas 3,5 Gram Raib
• 13 jam lalukumparan.com
thumb
4 Sayembara Dedi Mulyadi yang Pernah Digelar, dari Buronan hingga Begal
• 21 jam lalutvonenews.com
thumb
Gelar FKP, Setjen MPR Dorong Peningkatan Kepercayaan Publik Lewat Keterbukaan Informasi
• 16 jam lalujpnn.com
thumb
Eddy Soeparno Bicara Urgensi Transisi Energi untuk Pertumbuhan Ekonomi
• 14 jam laludetik.com
Berhasil disimpan.