Refly Harun Dampingi Korban Dugaan Pemerasaan di Kemayoran

okezone.com
18 jam lalu
Cover Berita

JAKARTA –  Seorang pria berinisial VL diduga menjadi korban pemerasan oleh oknum pengacara berinisial BPT di wilayah Kebon Kosong, Kemayoran, Jakarta Pusat. Saat ini, kasus tersebut telah memasuki tahap persidangan di Pengadilan Negeri Jakarta Pusat.

Kuasa hukum korban, Refly Harun mengungkapkan kronologi kejadian tersebut. Saat itu, korban VLC  mengambil uang Rp19,25 juta dari rekening terdakwa dengan menggunakan kartu ATM milik terdakwa sebagai bentuk memberi pelajaran karena merasa kerap dihina dan direndahkan.

Kemudian, saat VLC berniat mengembalikan uang tersebut di sebuah hotel, terdakwa bersama empat rekannya diduga menggunakan rekaman kamera pengawas (CCTV) pengambilan uang di ATM untuk melakukan ancaman dan pemerasan.

Baca Juga :
Polisi Usut Dugaan Pemerasan terhadap Pesepeda di Kalimalang

"Rekaman CCTV saat korban mengambil uang di ATM dijadikan alat untuk melakukan ancaman dan pemerasan," ujar Refly dikutip, Kamis (23/7/2026).

Dikatakan Refly, korban diajak meninggalkan hotel dengan menggunakan mobil milik terdakwa. Dalam perjalanan, korban diperlihatkan rekaman CCTV tersebut, kemudian diduga diintimidasi dan diminta menyerahkan uang sebesar Rp500 juta.

Refly mengatakan permintaan itu kemudian turun menjadi Rp400 juta, Rp300 juta, Rp200 juta hingga akhirnya disepakati Rp30 juta.

Baca Juga :
Kasus Pemerasan Bupati Tulungagung nonaktif, KPK Periksa 4 Pimpinan DPRD

Karena berada di bawah tekanan, kata dia, korban mentransfer uang Rp30 juta secara bertahap. Setelah itu, korban ditinggalkan seorang diri di Rest Area Tol Jagorawi KM 34.

"Padahal, uang yang diambil klien kami hanya Rp19,25 juta. Tetapi setelah mengembalikan Rp30 juta, klien kami tetap dilaporkan ke polisi atas dugaan pencurian," tutur Refly.

 

Baca Juga :
Usut Kasus Dugaan Pemerasan Silmy Karim, KPK Geledah Biro Jasa di Bali


Artikel Asli

Lanjut baca:

thumb
Menko Polkam: Jika Jadi Pintu Masuk Narkoba, Saya Perintahkan Larang Total Vape
• 17 jam lalukumparan.com
thumb
Mundur dari Pengacara Eks Jampidsus, Hotman Paris Berobat ke Singapura
• 16 jam lalukompas.com
thumb
Sinergi berbagai peran dalam upaya perlindungan anak dari kekerasan
• 5 jam laluantaranews.com
thumb
Disambut Suporter, Stefan Jevtoski Mulai Berlatih dengan PSM
• 10 jam lalucelebesmedia.id
thumb
Ngeri Prajurit TNI di Tangerang Tewas Dikeroyok 9 Orang
• 21 jam laludetik.com
Berhasil disimpan.