Mundur dari Pengacara Eks Jampidsus, Hotman Paris Berobat ke Singapura

kompas.com
15 jam lalu
Cover Berita

JAKARTA, KOMPAS.com- Setelah mundur dari tim kuasa hukum mantan Jaksa Agung Muda Bidang Pidana Khusus (Jampidsus) Febrie Adriansyah, Hotman Paris akan bertolak ke Singapura.

Dia harus melanjutkan perawatan sakit saraf kejepit karena kondisinya mulai memburuk lagi sejak empat hari yang lalu.

“Besok subuh saya akan terbang ke Singapura. Itu yang pertama. Jadi dokter sana sudah marah-marah kenapa kerja gitu lho,” kata dia saat ditemuk di Rumah Sakit Medistra, Kamis (23/7/2026).

Baca juga: Hotman Paris Mundur dari Pengacara Eks Jampidsus: Dokter Marah-marah Kenapa Kerja?

Ia merasakan sakit di punggungnya sejak Mei 2026.

Untuk meredakan rasa sakit, dia sempat menjalani terapi akupuntur di rumah pijit Kelapa Gading, Jakarta Utara, dan rumah sakit di Jakarta Selatan.

Namun, sakitnya makin menjadi-jadi. Dia pun harus menghadapi ketakutannya dengan ruang operasi dan jarum suntik.

Pada 9 Juli 2026, dua hari sebelum Febrie ditetapkan sebagai tersangka dalam kasus korupsi dan pencucian uang PT Asabri, ia dioperasi.

Tak lama setelah operasi, Hotman langsung keluar dari rumah sakit. Padahal, harusnya dia beristirahat selama dua pekan penuh di rumah sakit.

“Dan akhirnya dioperasi dibius total, dua malam opname. Harusnya empat malam opname, tapi seperti biasa aku raja bandel, baru dua malam aku kabur ke Hilton Hotel di Singapura. Padahal dokter-dokternya marah, enggak boleh,” tutur dia.

Pada 17 Juli 2026, Hotman muncul di Kejaksaan Agung untuk mendampingi Febrie dalam pemeriksaan sebagai tersangka.

Baca juga: Hotman Paris Mundur dari Pengacara Eks Jampidsus Febrie Adriansyah

Kemudian, pada19 Juli 2026, Hotman mulai merasa kesakitan lagi. Dia pun meminta obat penghilang sakit ke dokter di Rumah Sakit Medistra.

Baru di Selasa (21/7/2026) lalu Hotman memutuskan mundur dari pengacara Febrie karena ingin melanjutkan pengobatan maksimal.

Febrie sempat minta Hotman menunda keputusan itu. Namun, Hotman bilang, kondisinya tak memungkinkan untuk penundaan pengobatan.

“Tapi kalau begini gua enggak bisa lagi karena dokter Singapura pun sudah marah-marah gitu loh, 'Why you work?' gitu loh,” ujar dia.

.ads-partner-wrap > div { background: transparent; } #div-gpt-ad-Zone_OSM { position: sticky; position: -webkit-sticky; width:100%; height:100%; display:-webkit-box; display:-ms-flexbox; display:flex; -webkit-box-align:center; -ms-flex-align:center; align-items:center; -webkit-box-pack:center; -ms-flex-pack:center; justify-content:center; top: 100px; }

Penanganan kasus Febrie akan tetap dilanjutkan tim pengacara Massagus Farizi.

“Kan ada pengacaranya Pak Farizi, ada. Itu pensiunan jaksa senior itu. Tapi memang dulu pernah kerja sama gue juga, pernah anak buah saya. Dan ada tim lain,” ungkap dia.

KOMPAS.com berkomitmen memberikan fakta jernih, tepercaya, dan berimbang. Dukung keberlanjutan jurnalisme jernih dan nikmati kenyamanan baca tanpa iklan melalui Membership. Gabung KOMPAS.com Plus sekarang


Artikel Asli

Lanjut baca:

thumb
Kejari Jember Tetapkan 3 Tersangka Korupsi Bank Jatim, Negara Dirugikan Rp2,9 Miliar
• 13 jam lalurctiplus.com
thumb
Kompolnas Kritik Keras Pelibatan Polri Awasi Pajak Rakyat: Sangat Tidak Tepat
• 15 jam lalukompas.com
thumb
John Herdman Mengantongi 26 Nama Skuad Timnas Indonesia untuk Piala AFF 2026
• 16 jam lalupantau.com
thumb
Ekonom Nilai Insentif Pajak 0% di PFII Tidak Otomatis Tarik Investor
• 3 jam lalukatadata.co.id
thumb
Waspada Banjir Rob Jakarta 23-31 Juli 2026, BNPB Ingatkan Potensi Pasang Maksimum di Pesisir Ini
• 23 jam lalukompas.tv
Berhasil disimpan.