Sidang Dokter Tifa Terkait Ijazah Jokowi Dihentikan, Ini Alasannya

kompas.tv
20 jam lalu
Cover Berita
Tifauzia Tyassuma atau Dokter Tifa (tengah) menyampaikan keterangan kepada awak media usai menjalani sidang putusan sela di PN Jaktim, Kamis (23/7/2026). (Sumber: Tangkapan layar YouTube KompasTV)

JAKARTA, KOMPAS.TV - Sidang kasus dugaan fitnah dan pencemaran nama baik terkait keaslian ijazah Presiden ke-7 RI Joko Widodo (Jokowi) yang menjerat Tifauzia Tyassuma atau Dokter Tifa, dihentikan. 

Hal tersebut karena majelis hakim Pengadilan Negeri Jakarta Timur (PN Jaktim) mengabulkan eksepsi atau keberatan yang diajukan pihak terdakwa Dokter Tifa. 

"Mengadili, menyatakan permohonan dari tim advokat terdakwa tersebut diterima. Menyatakan surat dakwaan penuntut umum tanggal 22 Juni 2026 atas nama terdakwa Tifauzia Tyassuma batal demi hukum," ucap Ketua Majelis Hakim Christina Endarwati saat membacakan putusan sela di PN Jaktim, Kamis (23/7/2026).

Hakim ketua juga memerintahkan pengembalian berkas perkara kepada penuntut umum dan membebankan biaya perkara kepada negara. 

Baca Juga: Hasil Sidang Dokter Tifa: Hakim Terima Eksepsi Terdakwa, Surat Dakwaan Dinyatakan Batal

Dengan dikabulkannya eksepsi terdakwa, sidang tidak akan dilanjutkan dengan pemeriksaan saksi, ahli, dan terdakwa. 

Dalam pertimbangannya, hakim menilai permohonan pihak terdakwa agar surat dakwaan batal demi hukum beralasan hukum dan dikabulkan. 

Karena surat dakwaan penuntut umum dinyatakan batal demi hukum, maka materi perlawanan lain tidak perlu dibatalkan lagi. 

Kemudian karena perlawanan tim advokat terdakwa diterima, hakim menyatakan pemeriksaan perkara tidak dapat dilanjutkan.

Usai mendengarkan pembacaan putusan sela, Tifa langsung menyampaikan keterangan kepada awak media.

Penulis : Tri Angga Kriswaningsih Editor : Edy-A.-Putra

1
2
Show All

Sumber : Kompas TV

Tag
  • kasus ijazah jokowi
  • dokter tifa
  • tifauzia tyassuma
  • ijazah jokowi
  • sidang dokter tifa
  • jokowi
Selengkapnya


Artikel Asli

Lanjut baca:

thumb
InJourney Airports Bukukan Pendapatan Rp10,23 triliun di Semester I-2026
• 21 jam laluidxchannel.com
thumb
Resmi jadi Istri Aripat, Nathalie Holscher Dinasihati Stop Terima Duit Saweran Nge-DJ, Ustaz Syam: Cukup dari Suami
• 21 jam lalugrid.id
thumb
Kejari Depok: Dude Harlino & Alyssa Terima Rp 750 Juta sebagai BA PT DSI
• 15 jam lalukumparan.com
thumb
Mahasiswa KKN Profesi Kesehatan Unhas Gencarkan Edukasi Cegah Stunting, Kesehatan Gigi, Kosmetik Aman, dan Pernikahan Dini di Sidrap
• 9 jam laluharianfajar
thumb
Prabowo: Politik Luar Negeri Indonesia Nonblok, Dukungan untuk Palestina Tak Bisa Ditawar
• 6 jam laluokezone.com
Berhasil disimpan.