Eksepsinya Dikabulkan, Dokter Tifa Tegaskan Tetap Berjuang Bongkar Ijazah Jokowi

okezone.com
18 jam lalu
Cover Berita

JAKARTA - Majelis Hakim Pengadilan Negeri Jakarta Timur (PN Jakarta Timur) menerima eksepsi terdakwa Tifauzia Tyassuma alias Dokter Tifa, dalam perkara dugaan penyebaran berita bohong terkait ijazah Presiden ke-7 RI Joko Widodo (Jokowi), Kamis (23/7/2026). Dengan putusan tersebut, persidangan tidak dilanjutkan ke tahap pembuktian.

Usai mendengarkan putusan majelis hakim, Dokter Tifa menegaskan putusan tersebut tidak akan menyurutkan langkahnya untuk terus memperjuangkan apa yang diyakininya terkait polemik ijazah Jokowi.

Baca Juga :
Hakim Kabulkan Eksepsi Dokter Tifa, Jaksa Diminta Perbaiki Berkas Perkara

"Bahwa keputusan dari majelis hakim pada hari ini untuk menerima eksepsi kami tidak menyurutkan langkah saya, tidak menyurutkan langkah kami untuk terus memperjuangkan kebenaran," kata Dokter Tifa kepada wartawan, Kamis (23/7/2026).

 

Baca Juga :
Sidang Putusan Sela, Dokter Tifa: Kalau Ditolak Kami Maju Terus Ungkap Kebenaran!


Artikel Asli

Lanjut baca:

thumb
Kuliah Gratis Lulus Jadi CPNS! Ini Syarat dan Cara Daftar Politeknik Statistika STIS
• 11 jam lalumedcom.id
thumb
15 Sekolah Rakyat Permanen di Jawa Timur Siap Gelar MPLS Mulai 31 Juli
• 13 jam lalusuarasurabaya.net
thumb
Sebut Ayu Ting Ting dan Kevin Gusnadi Jodoh yang Tertunda, Ivan Gunawan Ingatkan Ini ke Netizen
• 21 jam lalugrid.id
thumb
Banjir Besar Melanda Tiga Provinsi di Timur Laut Tiongkok, Warga Keluhkan Bendungan Tidak Melepaskan Air Lebih Awal
• 20 jam laluerabaru.net
thumb
Hari Anak Nasional, Buku Cerita Diluncurkan untuk Dampingi Anak Pejuang Kanker
• 10 jam lalurepublika.co.id
Berhasil disimpan.