BNI Tuntaskan Penjualan 39,96 Juta Saham BNI Asset Management ke Danantara AM

idxchannel.com
16 jam lalu
Cover Berita

BNIS dan DAM telah menandatangani Akta Jual Beli Saham (AJB) pada 22 Juli 2026, yang menandai penyelesaian transaksi pengalihan saham tersebut.

BNI Tuntaskan Penjualan 39,96 Juta Saham BNI Asset Management ke Danantara AM. (Foto: Ilustrasi)

IDXChannel – PT Bank Negara Indonesia (Persero) Tbk (BBNI) melalui entitas anaknya, PT BNI Sekuritas (BNIS), telah menyelesaikan penjualan seluruh kepemilikan saham PT BNI Asset Management (BNI AM) kepada PT Danantara Asset Management (DAM).

Berdasarkan keterbukaan informasi yang disampaikan perseroan pada Kamis (23/7/2026), BNIS dan DAM telah menandatangani Akta Jual Beli Saham (AJB) pada 22 Juli 2026, yang menandai penyelesaian transaksi pengalihan saham tersebut.

Baca Juga:
Danantara Buka Pendaftaran Lenders Panel untuk Biayai Proyek PSEL

Dalam transaksi tersebut, BNIS menjual 39.960.000 saham atau seluruh kepemilikannya di BNI Asset Management kepada DAM.

Perseroan menjelaskan, transaksi tersebut merupakan tindak lanjut dari Perjanjian Jual Beli Saham Bersyarat (PJBS) yang telah ditandatangani BNIS dan DAM pada 1 April 2026. Penandatanganan PJBS sebelumnya telah diumumkan melalui keterbukaan informasi pada 2 April 2026.

Baca Juga:
BNI (BBNI) Raih Penghargaan Bank UMKM dan Trade Finance Terbaik

Sesuai ketentuan dalam PJBS, penyelesaian transaksi dilakukan setelah seluruh persyaratan pendahuluan, termasuk perolehan persetujuan sesuai peraturan perundang-undangan yang berlaku, telah dipenuhi.

Dengan ditandatanganinya AJB, seluruh saham BNI Asset Management yang sebelumnya dimiliki BNIS resmi beralih kepada DAM.

Seiring rampungnya transaksi tersebut, BNIS tidak lagi memiliki kepemilikan saham di BNI Asset Management. Perseroan juga tidak lagi mengonsolidasikan laporan keuangan BNI Asset Management melalui BNIS, sehingga perusahaan tersebut tidak lagi menjadi bagian dari Grup BNI.

BBNI menyampaikan bahwa penyelesaian transaksi tersebut tidak memberikan dampak negatif yang material terhadap kegiatan operasional, kondisi hukum, kondisi keuangan, maupun kelangsungan usaha perseroan.

(Shifa Nurhaliza Putri)


Artikel Asli

Lanjut baca:

thumb
Danantara Siapkan Menara Danareksa Jadi Kantor Sementara PFII
• 6 jam lalukatadata.co.id
thumb
Kortas Polri Panggil Eks Wakapolri Oegroseno untuk Klarifikasi Lahan Sepolwan Hari Ini
• 20 jam laluokezone.com
thumb
10 Provinsi dengan Produksi Jagung Terbesar, Jawa vs Indonesia Timur
• 13 jam lalucnbcindonesia.com
thumb
Angin Kencang, Rumah Warga Banyuputih Situbondo Rusak Tertimpa Pohon Kelapa
• 22 jam laluberitajatim.com
thumb
Polisi Sebut Keluarga Jesslyn Wijaya Bungkam, Penyelidikan Dugaan Penculikan Terhambat
• 9 jam lalukompas.com
Berhasil disimpan.