Mantan Pj Bupati Muara Enim Hengky Putrawan Diperiksa KPK

jpnn.com
14 jam lalu
Cover Berita

jpnn.com, JAKARTA - Komisi Pemberantasan Korupsi memeriksa mantan Penjabat Bupati Muara Enim, Hengky Putrawan, pada Kamis, 23 Juli 2026. Pemeriksaan tersebut berkaitan dengan dugaan suap dan gratifikasi dalam pengadaan barang dan jasa di lingkungan Pemerintah Kabupaten Muara Enim untuk tahun anggaran 2025-2026.

Juru Bicara KPK, Budi Prasetyo, mengonfirmasi kehadiran Hengky di Gedung Merah Putih KPK. "Pemeriksaan dilakukan di Gedung Merah Putih KPK. Yang bersangkutan tiba pukul 10.00 WIB," kata Budi kepada wartawan.

BACA JUGA: KPK Geledah Sejumlah Ruangan di Kantor Bupati Lobar

Selain Hengky, tim penyidik pada hari yang sama juga menjadwalkan pemeriksaan terhadap sembilan saksi lain. Mereka adalah Fera Sari selaku Inspektur Pemkab Muara Enim, Rusdi Hairullah selaku Asisten II Pemkab Muara Enim, dan M Tarmizi Ismail selaku Kepala BPKAD Pemkab Muara Enim.

Turut dipanggil Karmidi dan Yoan Nofriansyah, keduanya ASN Dinas Pendidikan dan Kebudayaan Pemkab Muara Enim, serta Hermison dari kalangan swasta. Ada pula Emran Tabrani selaku Kepala Bappeda Pemkab Muara Enim, Prisilia Renny Hidayati, dan Thoharun yang berprofesi sebagai wiraswasta.

BACA JUGA: Konon, Pensiunan Jaksa Jadi Pengacara Febrie Setelah Hotman Mundur

Kasus ini bermula dari operasi tangkap tangan yang menjaring 10 orang. Pada 9 Juni 2026, KPK menetapkan empat tersangka, yaitu Bupati Muara Enim periode 2025-2030 Edison, Sekretaris Dinas Pendidikan dan Kebudayaan Abi Nurwardani, keponakan Edison bernama Adi Triyadi, dan Marketing PT Millenium Solusi Abadi Cory Erin Hardi.

Penyidikan kemudian berkembang dengan penetapan tersangka kelima, Direktur PT Millenium Solusi Abadi Fika Nur Alawi, yang langsung ditahan pada 2 Juli 2026.

BACA JUGA: Kejagung Bikin Sprindik Baru Lagi di Kasus Febrie Adriansyah dan Don Ritto

Perkara ini terungkap dari laporan masyarakat. Pada 6 Juni 2026, Abi diduga menerima uang tunai Rp500 juta dari Cory di sebuah hotel di Jakarta terkait pasokan smart board untuk proyek pengadaan di Dinas Pendidikan dan Kebudayaan Pemkab Muara Enim.

KPK menduga pemberian uang itu bertujuan menjaga hubungan dengan pemerintah daerah agar perusahaan bersangkutan kembali memperoleh proyek. Penyidik juga menduga Abi, atas perintah Bupati Edison, menerima setoran dari sejumlah rekanan menggunakan rekening nominee dan transaksi tunai untuk menyamarkan aliran dana.

Dana dari rekening nominee tersebut diduga didistribusikan dengan pembagian lima persen untuk bupati, tiga persen untuk kepala dinas, serta satu persen untuk pejabat pembuat komitmen dan bendahara. Uang yang mengalir ke Edison diduga disalurkan lewat sejumlah perantara, termasuk orang kepercayaan dan kerabatnya, untuk kepentingan pribadi. (tan/jpnn)

BACA ARTIKEL LAINNYA... DPR Minta Jampidsus Baru Usut Kasus Febrie Adriansyah Cepat & Transparan


Redaktur & Reporter : Fathan Sinaga


Artikel Asli

Lanjut baca:

thumb
Ijtima Ulama Suarakan Pembenahan dan Perubahan Kepemimpinan PBNU
• 10 jam lalukompas.com
thumb
Ijtima Ulama PKB Sampaikan Rekomendasi ke Prabowo, Ini Isinya
• 6 jam laludetik.com
thumb
Polisi Sebut Keluarga Jesslyn Wijaya Bungkam, Penyelidikan Dugaan Penculikan Terhambat
• 9 jam lalukompas.com
thumb
Kenyamanan Menginap di Berbagai Pilihan Hotel Favorit 
• 11 jam laluidxchannel.com
thumb
Hasil SEA V Cup 2026, Kamis 23 Juli: Kamboja Kembali Tunjukan Dominasi! Sukses Hajar Filipina Tiga Set Langsung
• 8 jam lalutvonenews.com
Berhasil disimpan.