Dude Herlino Datangi Mabes Polri, Kembalikan Uang Jasa Brand Ambassador PT DSI Rp5,2 Miliar

tvonenews.com
11 jam lalu
Cover Berita

Jakarta, tvOnenews.com - Dude Herlino mendatangi Bareskrim Polri, pada Kamis (23/7) dalam rangka memenuhi panggilan sebagai saksi dalam pengusutan kasus dugaan penggelapan dana dan tindak pidana pencucian uang (TPPU) PT Dana Syariah Indonesia (DSI). 

Kuasa Hukum Dude Herlino, Haris Azhar mengatakan, kedatangan kliennya ini sekaligus menyerahkan uang senilai Rp5,2 Miliar dari hasil jasa brand ambassador PT DSI.

“Hari ini Dude Harlino hadir sebagai saksi untuk yang kedua kalinya. Tetapi, kehadiran ini setelah ada inisiatif dari saksi Dude Harlino. Jadi pemeriksaan hari ini sebenarnya terkait dengan penyerahan uang dari Dude Harlino, uang yang jumlahnya adalah senilai dengan jasa brand ambassador Dude dengan istrinya dari DSI. Nah, itu sebesar Rp5.250.000.000 atau Rp5,2 miliar,” kata Haris, di Bareskrim Polri, Kamis (23/7).

Kemudian, Haris menerangkan, penyerahan uang ini merupakan inisiatif dari Dude Herlino dan istrinya, Alyssa Soebandono. Adapun dalam penyerahan ini, pihaknya telah berkoordinasi sekitar 2 sampai 3 minggu ke pihak penyidik.

Sementara itu, Haris menyebutkan, tujuan Dude menyerahkan uang hasil jasa BA ini untuk membantu pemulihan materiil bagi para korban dugaan penipuan dari PT DSI.

“Yang kedua juga ini bentuk pertanggungjawaban moral dari Dude. Karena secara legal Dude nggak ada masalah, tetapi Dude merasa prihatin dengan situasi para korban DSI, dan akhirnya Dude mengambil peran lebih selain sebagai saksi, tapi Dude juga hadir untuk mengambil peran ini,” ucapnya.

Dalam kesempatan yang sama, Dude Herlino mengungkapkan, dalam penyerahan ini, dirinya butuh waktu untuk mempersiapkan dan lain sebagainya. 

“Ya kalau saya secara pribadi ini bagian dari empati kepada para korban itu ya. Dan saya berharap proses ini berjalan dengan baik, sesuai dengan aturan yang berlaku,” jelasnya.

Menurutnya, hal ini merupakan bagian konsekuensi dari pekerjaan yang harus dijalani dan tentunya tetap memenuhi apapun aturan yang sudah ditetapkan.

“Ya saya alhamdulillah bersyukur bisa memberikan kontribusi dan juga menunjukkan rasa empati. Mudah-mudahan nanti korban-korban ini bisa bisa mendapatkan hak mereka sepenuhnya, sesuai aturan hukum,” tegas Dude. (ars/dpi)


Artikel Asli

Lanjut baca:

thumb
Dude Harlino Diperiksa Sebagai Saksi di Kasus TPPU PT DSI, Dicecar 12 Pertanyaan
• 6 jam lalukumparan.com
thumb
Selamat Jalan Om Basri, Legenda yang Mengabdikan Hidupnya untuk Sepak Bola Indonesia
• 21 jam laluharianfajar
thumb
Laba Bank Mandiri (BMRI) Tumbuh 25% Jadi Rp 28,5 T, Ditopang Kredit dan DPK
• 13 jam lalukatadata.co.id
thumb
Puluhan Sepatu di Kos Kebayoran Raib, Pencuri Jual ke Pasar Loak
• 21 jam laluliputan6.com
thumb
Pendaftaran MagangHub Angkatan II Batch 1 Masih Dibuka hingga 28 Juli 2026
• 13 jam lalumediaapakabar.com
Berhasil disimpan.