Mantan Dirut Kebun Binatang Surabaya jadi Tersangka Kasus Korupsi Hingga Rp 10,2 Miliar

cumicumi.com
13 jam lalu
Cover Berita
































Sebuah fakta miris belum lama ini terungkap. Mantan Direktur Utama (Dirut) Kebun Binatang Surabaya, Choirul Anwar, baru saja ditetapkan sebagai tersangka atas kasus korupsi pengelolaan keuangan periode 2016-2024 sebesar Rp10,2 miliar. Akibat tindakannya, banyak satwa yang kurus dan sekarat di Kebun Binatang Surabaya.

Aspidsus Kejati Jatim I Gede Punia mengatakan penetapan tersangka dilakukan setelah tim penyidik menemukan bukti permulaan yang cukup terkait penyalahgunaan anggaran operasional. Penyidik telah mengidentifikasi adanya pengeluaran kas yang tidak sah pada 2023 hingga 2024 namun disetujui oleh Direktur Keuangan kala itu.


"Pada malam ini kami menetapkan satu orang tersangka atas nama inisial CA selaku Direktur Utama Perusahaan Daerah Taman Satwa Kebun Binatang Surabaya," kata Punia saat konferensi pers di gedung Kejati Jatim.

Berdasarkan penuturan Punia, Choirul Anwar, bahkan membuat laporan pertanggungjawaban (LPJ) untuk menutupi aksidnya. LPJ itu berdasarkan dana yang seolah digunakan untuk kegiatan operasional.

Berdasarkan hasil perhitungan sementara bersama Badan Pengawasan Keuangan dan Pembangunan (BPKP) Provinsi Jatim, tindakan menyimpang itu disebut telah berakibat pada kerugian keuangan negara hingga Rp 10.209.664.735,60 atau Rp 10,2 miliar. Dari total tersebut, Rp 7,4 miliar diantaranya diduga kuat mengalir langsung untuk keperluan pribadi Choirul Anwar


Korupsi yang dilakukan Choirul Anwar bukan hanya merugikan negara, namun juga memicu penurunan kualitas perawatan di lingkungan Kebun Binatang Surabaya. Modus yang digunakan oleh Choirul Anwar adalah memanipulasi anggaran pakan binatang.

"Anggaran operasional yang semestinya digunakan untuk perawatan dan pakan satwa tidak disalurkan semestinya. Akibatnya, fasilitas menjadi tidak terawat, rusak, kotor, serta satwa menjadi kurang sehat, kurus, bahkan cenderung mati. Salah satu modusnya adalah manipulasi anggaran pakan binatang," jelasnya. (ND)


Artikel Asli

Lanjut baca:

thumb
Pemkot Bandung-Pemprov Jabar Tata Ulang Teras Cihampelas
• 12 jam lalumetrotvnews.com
thumb
Akal Budi di Era Akal Imitasi
• 1 jam lalukatadata.co.id
thumb
Dibuang Ipswich Town, Manajer Millwall Terpukau Penampilan Elkan Baggott Hingga Ancam Posisi Kapten Tim
• 5 jam lalutvonenews.com
thumb
Bisnis JIIPE Moncer, Laba AKR Corporindo (AKRA) Melesat 21 Persen pada Semester I-2026
• 18 jam laluidxchannel.com
thumb
DPR dan Pemerintah Finalisasi Perpres Ojol, Ditargetkan Terbit Pekan Depan
• 14 jam lalucumicumi.com
Berhasil disimpan.