Fadia Arafiq Jalani Sidang Perdana, Didakwa Terima Gratifikasi Rp2,89 Miliar

republika.co.id
9 jam lalu
Cover Berita

REPUBLIKA.CO.ID, SEMARANG -- Mantan Bupati Pekalongan Fadia Arafiq menjalani sidang perdana di Pengadilan Tindak Pidana Korupsi (Tipikor) Semarang, Jawa Tengah, Kamis (23/7/2026).

Sidang yang beragendakan pembacaan dakwaan tersebut menghadirkan satu terdakwa, yakni Fadia Arafiq, dalam perkara dugaan korupsi pengadaan barang dan jasa (PBJ) tahun anggaran 2023–2026, penyediaan tenaga alih daya (outsourcing), serta penerimaan gratifikasi senilai Rp2,89 miliar di lingkungan Pemerintah Kabupaten Pekalongan.

.img-follow{width: 22px !important;margin-right: 5px;margin-top: 1px;margin-left: 7px;margin-bottom:4px}
Ikuti Whatsapp Channel Republika
.img-follow {width: 36px !important;margin-right: 5px;margin-top: -10px;margin-left: -18px;margin-bottom: 4px;float: left;} .wa-channel{background: #03e677;color: #FFF !important;height: 35px;display: block;width: 59%;padding-left: 5px;border-radius: 3px;margin: 0 auto;padding-top: 9px;font-weight: bold;font-size: 1.2em;}
sumber : Antara Foto
Advertisement

Artikel Asli

Lanjut baca:

thumb
PKB Sebut Diri ‘Anak Kandung’ NU: Ortu Sibuk Muktamar, Kami Kumpulkan Ulama
• 14 jam lalukumparan.com
thumb
Prabowo Guyon Pengakuan Dosa di Harlah PKB
• 5 jam laluliputan6.com
thumb
Drama! Eks Jampidsus Febrie Adriansyah Mangkir dari Panggilan Penyidik, Kejagung Jadwalkan Ulang Pemeriksaan
• 16 jam laludisway.id
thumb
Persija Rekrut Nadeo Argawinata dengan Kontrak Lima Tahun
• 18 jam lalucelebesmedia.id
thumb
Jalan Kali Anyar Tambora Jakbar Retak dan Bergelombang, Warga Minta Segera Diperbaiki
• 15 jam lalukompas.com
Berhasil disimpan.