Polda Kalteng Bentuk Timsus Buru 4 DPO Penyerang Polisi di Katingan

jpnn.com
6 jam lalu
Cover Berita

jpnn.com, PALANGKA RAYA - Polda Kalteng menerjunkan tim khusus untuk mengejar empat pelaku lain yang buron terkait penyerangan polisi di Kecamatan Katingan Tengah.

Pengejaran intensif terhadap empat orang yang masuk daftar pencarian orang (DPO) ini dikonfirmasi langsung oleh Kapolda Kalimantan Tengah, Irjen Iwan Kurniawan, di Palangka Raya, Kamis (23/7).

BACA JUGA: Buronan Kasus Pencabulan di Payakumbuh Ini Ditangkap di Bengkulu

"Dari hasil pemeriksaan penyidik, masih ada empat lagi yang kami kejar terkait peristiwa ini," kata Kapolda Kalimantan Tengah Irjen Pol Iwan Kurniawan di Palangka Raya, Kamis.

Dia menjelaskan, hingga kini penyidik telah menetapkan sembilan tersangka dalam perkara tersebut.

BACA JUGA: WNI Buronan Interpol Ini Tertangkap di Bandara Soetta

Delapan di antaranya merupakan laki-laki, yakni S alias Ateng, IMP alias Roby, N, ARS alias Yadi, ML, B, R alias Busu, dan P.

Selain delapan tersangka tersebut, penyidik juga menetapkan seorang perempuan bernama DN sebagai tersangka.

BACA JUGA: Bu Kurniawati Buronan Kasus Penggelapan di NTB Tertangkap

"Kami juga telah membentuk tim khusus untuk memburu para pelaku yang belum tertangkap ini," ujarnya.

Tim khusus yang dibentuk Polda Kalimantan Tengah bekerja dengan dukungan Mabes Polri dan jajaran kewilayahan untuk mempersempit ruang gerak para buronan serta mempercepat proses penangkapan.

Penyidik juga terus mengembangkan pemeriksaan terhadap para tersangka yang telah diamankan guna mengungkap peran masing-masing pelaku dan kemungkinan adanya keterlibatan pihak lain dalam perkara tersebut.

"Adapun para tersangka yang telah berhasil diamankan yakni S alias Ateng, IMP alias Roby, N, ARS alias Yadi, ML, B, R alias Busu, dan P. Selain itu, kami juga mengamankan seorang perempuan bernama DN yang telah ditetapkan sebagai tersangka," ujarnya.

Iwan menegaskan bahwa pengejaran terhadap empat buronan akan terus dilakukan hingga seluruh pelaku berhasil diamankan dan diproses sesuai ketentuan hukum yang berlaku.

Menurut dia, pengungkapan kasus tersebut tidak hanya bertujuan menangkap seluruh pelaku penyerangan terhadap aparat, tetapi juga membongkar jaringan peredaran narkotika yang diduga berkaitan dengan peristiwa di Desa Tumbang Kalemei.

"Komitmen kami jelas, seluruh pelaku yang terlibat akan kami kejar dan proses sesuai hukum yang berlaku. Tidak ada ruang bagi pelaku untuk menghindari pertanggungjawaban atas perbuatannya," kata Iwan Kurniawan.(antara/jpnn)


Redaktur & Reporter : Budianto Hutahaean


Artikel Asli

Lanjut baca:

thumb
Dua Penghuni Kos Tewas Terjebak Kebakaran di Makassar
• 7 jam laluharianfajar
thumb
Menteri PU Dody Hanggodo Tegaskan Tak Antikritik: Harus Sesuai Fakta
• 22 jam laluviva.co.id
thumb
Jadwal SEA V Cup 2026, Kamis 23 Juli: Ada Big Match di Pool B, Timnas Voli Indonesia Libur
• 21 jam lalutvonenews.com
thumb
4,15 Juta Warga Indonesia Terpapar Narkotika, Usia 15-24 Tahun Paling Rentan
• 13 jam lalukumparan.com
thumb
Wamenekraf sebut AI berpotensi ciptakan peluang lahirnya profesi baru
• 2 jam laluantaranews.com
Berhasil disimpan.