JAKARTA, KOMPAS.com – Mantan Wakapolri Komjen Pol (Purn) Oegroseno mengaku pernah ditawari uang sebesar Rp 1 miliar dan sebidang tanah seluas 1.000 meter persegi oleh pemilik lahan setelah proses pembelian tanah milik Polri di Lembang, Jawa Barat, rampung pada 2011.
"Saya didatangi sama yang pemilik tanah. 'Pak Jenderal, kita mengucapkan terima kasih karena sudah dibeli tanah kita karena tanah itu tidak bisa dijual ke mana-mana. Ini kami terima kasih, kita memberikan uang Rp 1 miliar kepada Bapak'," ujar Oegroseno saat ditemui Kompas.com di Pengadilan Negeri Jakarta Timur, Kamis (23/7/2026).
Namun, ia menegaskan menolak seluruh pemberian tersebut karena dinilai bertentangan dengan prinsip yang dipegangnya selama berdinas di Polri.
Baca juga: Oegroseno Bantah Ada Lahan Pengganti dalam Pembelian Tanah Lembang untuk Polri
Menurut dia, para pimpinan Polri sejak awal telah mengajarkan agar anggotanya tidak menerima pemberian dari masyarakat.
"Saya bilang, saya tidak pernah diajari sama pimpinan saya, Kapolri saya dulu, Kapolda-Kapolda yang pernah memimpin saya, senior saya itu untuk menerima uang dari masyarakat seperti itu. Kamu kalau mau berikan, berikan pada Polri," jelas dia.
Menurut Oegroseno, setelah tawaran uang ditolak, pemilik tanah kembali menawarkan sebidang tanah seluas 1.000 meter persegi sebagai bentuk apresiasi. Namun, tawaran itu kembali ditolaknya.
Baca juga: Oegroseno: Proses Hibah Lahan Sepolwan Sudah Berjalan Sebelum Saya Menjabat Kalemdikpol
"Kalau Bapak enggak mau uang, saya berikan tanah 1.000 meter. Saya bilang, mati hanya butuh 1x2 meter dan saya tidak mungkin pensiun di Lembang. Kasihkan ke negara saja. Akhirnya tanah yang 1.000 meter diserahkan ke negara," ucapnya.
Oegroseno memperkirakan, dengan anggaran sekitar Rp 25 miliar dan harga tanah Rp 650.000 per meter persegi, luas lahan yang semestinya diperoleh Polri sekitar 3,8 hingga 4 hektare.
"Namun saya mendapat informasi tanah yang akhirnya diserahkan mencapai sekitar 6 hektare. Berarti ada kelebihan sekitar dua hektare yang diberikan kepada Polri," katanya.
Baca juga: Kortastipidkor Jamin Tak Ada Kriminalisasi Eks Wakapolri Oegroseno
Ia menegaskan tidak pernah menerima uang, tanah, maupun bentuk keuntungan lain selama proses pengadaan lahan tersebut.
"Sama sekali tidak. Uang, tanah, ataupun janji apa pun tidak pernah saya terima," kata Oegroseno.
Ia juga membantah anggapan bahwa tanah yang dibeli merupakan aset pribadinya.
"Semua tanah tersebut seluruhnya menjadi milik negara, bukan atas nama saya," ujarnya.
Oegroseno juga membantah terlibat dalam dugaan korupsi pengadaan lahan Sekolah Polisi Wanita (Sepolwan) yang kini diselidiki Korps Pemberantasan Tindak Pidana Korupsi (Kortastipidkor) Polri.
Baca juga: Oegroseno Bantah Terlibat Korupsi Pengadaan Lahan Sepolwan: Korupsinya di Mana?
Ia menegaskan bahwa proses hibah aset Sepolwan telah dimulai sebelum dirinya menjabat sebagai Kepala Lembaga Pendidikan Polri (Kalemdikpol).





