Kabur dari Rombongan Wisata di Korsel, WNI Asal Madiun Kini Berstatus Overstay

okezone.com
6 jam lalu
Cover Berita

JAKARTA - Kementerian Luar Negeri (Kemlu) menyesalkan tindakan seorang warga negara Indonesia (WNI), yang diduga meninggalkan rombongan wisata saat berkunjung ke Korea Selatan, sehingga melanggar aturan keimigrasian setempat.

Direktur Pelindungan WNI Kementerian Luar Negeri, Heni Hamidah, mengatakan WNI tersebut telah menyalahgunakan fasilitas kemudahan masuk yang diberikan pemerintah Korea Selatan bagi wisatawan Indonesia.

Baca Juga :
2 WNI Disandera di Myanmar, Kemlu Berhasil Lacak Lokasi Korban

Menurut Heni, kasus tersebut merupakan tindakan oknum dan tidak mewakili mayoritas wisatawan Indonesia yang berkunjung ke Korea Selatan.

"Terkait oknum WNI yang menyalahgunakan fasilitas kemudahan masuk ke Korea yang kemudian meninggalkan rombongan wisata, dan tentunya melanggar ketentuan imigrasi setempat, kami sangat menyayangkan tindakan tersebut karena telah menyalahgunakan fasilitas berupa akses perjalanan dari Indonesia ke Korea Selatan," kata Heni dalam konferensi pers di Gedung Palapa, Kantor Kementerian Luar Negeri, Kamis (23/7/2026).

Baca Juga :
4 ABK WNI Masih Disandera Perompak Somalia, Menteri P2MI Koordinasi dengan Kemlu 

 


Artikel Asli

Lanjut baca:

thumb
Syarat dan Jumlah Rakaat Salat Tobat Lengkap dengan Tata Caranya
• 23 jam lalumetrotvnews.com
thumb
Instruksi Prabowo: Semua Kementerian Harus Dukung Koperasi Merah Putih
• 11 jam laluliputan6.com
thumb
Harga Emas Dunia Sentuh Level Tertinggi dalam Dua Pekan
• 22 jam lalumetrotvnews.com
thumb
BEI Bakal Luncurkan ETF Emas 10 Agustus, 7 MI Siap Terbitkan Produk
• 5 jam lalukatadata.co.id
thumb
Kemenkumham Bali Dampingi Penyempurnaan Dokumen IG Tenun Songket Gelgel
• 5 jam lalurepublika.co.id
Berhasil disimpan.