Rumah Pribadi Bupati Lombok Barat Digeledah KPK Dalam Kasus Dugaan Korupsi

narasi.tv
15 jam lalu
Cover Berita

Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) melakukan penggeledahan di berbagai lokasi terkait kasus dugaan korupsi yang melibatkan Bupati Lombok Barat, Lalu Ahmad Zaini.

Sekitar pukul 20.20 WITA, Tim KPK tiba di lokasi penggeledahan, yakni Jalan Mutiara no, M.18. Tampak empat minibus yang membawa tim penyidik di depan rumah yang merupakan kediaman Lalu AHmad Zaini.

Penggeledahan berlangsung secara intensif di kediaman pribadi bupati serta kantor bupati Lombok Barat. Lokasi pertama yang digeledah adalah pendopo Bupati Lombok Barat yang terletak di depan kantor bupati. Di sana, tim penyidik KPK memeriksa sejumlah kendaraan, termasuk mobil Honda HR-V yang terdaftar atas nama istri Bupati.

Setelah menyelesaikan penggeledahan di pendopo, tim KPK kemudian melanjutkan penggeledahan di dua rumah milik Bupati Lombok Barat di BTN Belencong, Kecamatan Gunungsari. Penggeledahan berlangsung di rumah utama bernomor M.18 dan rumah kedua di Jalan Mutiara nomor P.1. Proses ini memperlihatkan keseriusan KPK dalam mengumpulkan alat bukti pada dua lokasi hunian pribadi bupati.

Selain itu, KPK juga menggeledah kantor Dinas Pekerjaan Umum, Penataan Ruang, Perumahan, dan Kawasan Permukiman (PUPRPKP) Kabupaten Lombok Barat. Selama operasi tersebut, tim penyidik mengangkut sedikitnya lima koper yang diduga berisi dokumen penting terkait penyidikan.

Penggeledahan ini bertujuan untuk mendapatkan bukti tambahan guna memperkuat sangkaan terhadap para tersangka. Penggeledahan ini merupakan kelanjutan dari operasi tangkap tangan yang dilakukan sebelumnya. Dari operasi tersebut ditangkap 19 orang dan 7 orang dibawa ke Jakarta untuk penyidikan lebih lanjut.

Dugaan Kasus Korupsi dan Pihak Terlibat

Kasus ini berpusat pada dugaan tindak pidana korupsi yang melibatkan Bupati Lombok Barat, Lalu Ahmad Zaini, bersama sejumlah pejabat dan pihak swasta. Bupati Lalu Ahmad Zaini ditetapkan sebagai tersangka bersama Direktur PT Air Minum Giri Menang, Sudirman, dan Direktur PT Meconel Sistim Instrument, Alvonsus Gani. Mereka diduga terlibat dalam kasus suap, gratifikasi, dan konflik kepentingan dalam pengadaan barang dan jasa di lingkungan Pemerintah Kabupaten Lombok Barat.

KPK telah melakukan operasi tangkap tangan (OTT) pada tanggal 20 Juli 2026, menangkap total 19 orang, dengan tujuh di antaranya dibawa ke Jakarta untuk pemeriksaan lebih lanjut. Dalam OTT tersebut, KPK juga mengamankan berbagai barang bukti kekayaan dan dokumen yang digunakan untuk menguatkan bukti adanya gratifikasi dan suap.

Penetapan tersangka dilakukan pada 21 Juli 2026, dengan Lalu Ahmad Zaini, Sudirman, dan Alvonsus Gani resmi berstatus tersangka. Ketiganya telah ditahan selama 20 hari pertama untuk proses penyidikan lebih lanjut di Rumah Tahanan Negara Cabang Gedung Merah Putih KPK.

Baca Juga:Posisi Duduk Gibran Tak Sejajar Prabowo di Sidang Kabinet, Istana Sebut Sesuai Kebutuhan Teknis

Bukti dan Barang Sitaan dalam Kasus Korupsi

Dalam penggeledahan serta OTT, KPK berhasil mengamankan berbagai barang bukti bernilai miliaran rupiah. Di antaranya adalah uang tunai sebesar Rp1,25 miliar yang merupakan hasil pencairan rekening milik Sudirman. Selain itu, uang tunai sebesar Rp20 juta ditemukan di rumah seorang bendahara CV Dyas Karya Konstruksi, serta uang dalam rekening perusahaan CV DKK senilai Rp489 juta.

KPK juga mengamankan aset berupa sertifikat dan akta jual beli tanah milik Bupati Lalu Ahmad Zaini, yang diperkirakan bernilai Rp2,75 miliar. Barang bukti lain yang turut disita adalah satu unit mobil Toyota Alphard milik bupati, dengan nilai Rp1,225 miliar, serta kuitansi pembelian tanah milik istri bupati senilai Rp3,325 miliar. Mobil tersebut diduga diperoleh dari Direktur PT Meconel Sistim Instrument sebagai bagian dari praktik gratifikasi terkait proyek-proyek di PT Air Minum Giri Menang.

Penggeledahan yang dilakukan di dua rumah bupati serta kantor-kantor terkait menunjukkan bahwa penyidik KPK melakukan pemeriksaan menyeluruh untuk membongkar jaringan dan modus kejahatan yang terjadi. Pemindahan dokumen dalam beberapa koper juga menegaskan upaya pengumpulan bukti secara sistematis oleh KPK.

Baca Juga:Hotman Paris Mundur Jadi Pengacara Jampidsus Febrie Adriansyah, Ini Alasannya

 


Artikel Asli

Lanjut baca:

thumb
Jerry Sambuaga Umumkan Arief Rosyid sebagai Sekjen DPP AMPI, Kepengurusan Dirombak
• 7 jam laludisway.id
thumb
Polri Pastikan Denda Rp 250 Ribu untuk Ban Gundul Hoaks
• 20 jam lalujpnn.com
thumb
Aksi Kejar-kejaran Berujung Baku Tembak Polisi dengan Maling Motor di Tangerang
• 1 jam lalukumparan.com
thumb
Kepala BGN Sidak Dapur MBG di Bogor, Soroti Menu hingga Kebersihan
• 16 jam laludetik.com
thumb
Nicolas Otamendi Resmi Pensiun dari Timnas Argentina Usai Piala Dunia 2026
• 14 jam lalusuarasurabaya.net
Berhasil disimpan.