Febrie Adriansyah Kembali Dipanggil Kejagung Usai Absen Pemeriksaan

kompas.com
3 jam lalu
Cover Berita

JAKARTA, KOMPAS.com - Mantan Jaksa Agung Muda Tindak Pidana Khusus (Jampidsus) Febrie Adriansyah kembali dipanggil Kejaksaan Agung pada Jumat (24/7/2026) hari ini setelah sempat absen pada Rabu (22/7/2026).

Penyidik Kejagung akan memeriksa Febrie sebagai saksi kasus tindak pidana pencucian uang (TPPU).

Kepala Pusat Penerangan Hukum Kejagung Anang Supriatna menjelaskan, Kejagung menjadwalkan pemeriksaan terhadap empat saksi berinisial FA, DR, NH, dan TS pada Rabu lalu.

"Tim 9 telah memanggil empat orang saksi yakni FA, DR, NH dan TS, serta seorang ahli tindak pidana pencucian uang (TPPU) untuk dimintai keterangannya pada hari Rabu 22 Juli 2026," kata Anang dalam keterangannya, Kamis (23/7/2026).

Baca juga: 4 Sprindik buat Eks Jampidsus Febrie Adriansyah, Ada yang Ditambah 20 Juli Lalu

Namun, kata dia, dua saksi tidak hadir dalam pemeriksaan, salah satunya adalah Febrie yang absen karena masalah kesehatan.

"Ddari keempat orang saksi tersebut, dua orang tidak memenuhi panggilan yakni FA dengan alasan kesehatan dan NH tidak hadir tanpa pemberitahuan," ujar Anang.

Atas kondisi tersebut, penyidik memutuskan menjadwalkan ulang pemeriksaan terhadap kedua saksi.

"Penyidik akan melakukan pemanggilan ulang pada Jumat, 24 Juli 2026," kata Anang.

Anang menjelaskan, pemeriksaan dilakukan oleh tim penyidik khusus yang dikenal sebagai Tim 9.

Baca juga: Alasan Eks Jampidsus Febrie Adriansyah Mangkir Saat Hendak Diperiksa dalam Kasus Pencucian Uang

Tim tersebut dibentuk Kejagung setelah menerima pelimpahan penanganan perkara dari Korps Tindak Pidana Korupsi (Kortastipidkor) Polri.

Tim beranggotakan sembilan jaksa itu kini menangani penyidikan lanjutan perkara yang sebelumnya ditangani kepolisian, termasuk dugaan korupsi PT Asabri yang disertai dugaan TPPU.

Tanpa Hotman Paris

Adapun pemanggilan Febrie hari ini akan menjadi momen pertama Febrie diperiksa Kejagung tanpa didampingi advokat Hotman Paris Hutapea.

Hotman Paris yang sebelumnya mendampingi Febrie dalam pemeriksaan pada Jumat (17/7/2026) pekan lalu tiba-tiba memutuskan untuk mengundurkan diri karena masalah kesehatan.

Hotman menjelaskan bahwa keputusan untuk mundur dari pengacara Febrie disebabkan karena pertimbangan kesehatannya. Hotman mengatakan bahwa dirinya mengidap penyakit saraf terjepit yang diharuskan menjalani perawatan mendalam dan istirahat yang cukup.

Baca juga: Alasan Hotman Paris Mundur dari Pengacara Febrie Adriansyah

“Menurut dokter di sana, dua minggu enggak boleh kerja. Anda tahu kan saya kerja dua minggu ini? Ya Anda tahulah kasusnya kan? Ya akhirnya makin parah,” kata Hotman, Kamis (23/7/2026).

.ads-partner-wrap > div { background: transparent; } #div-gpt-ad-Zone_OSM { position: sticky; position: -webkit-sticky; width:100%; height:100%; display:-webkit-box; display:-ms-flexbox; display:flex; -webkit-box-align:center; -ms-flex-align:center; align-items:center; -webkit-box-pack:center; -ms-flex-pack:center; justify-content:center; top: 100px; }

Hotman  akan kembali ke Singapura pada Jumat hari ini untuk menjalani perawatan lanjutan.

Ia menuturkan, penanganan perkara Febrie Adriansyah selanjutnya akan dilanjutkan oleh sejumlah pengacara yang selama ini bekerja sama dengannya.

KOMPAS.com berkomitmen memberikan fakta jernih, tepercaya, dan berimbang. Dukung keberlanjutan jurnalisme jernih dan nikmati kenyamanan baca tanpa iklan melalui Membership. Gabung KOMPAS.com Plus sekarang


Artikel Asli

Lanjut baca:

thumb
Dinkes DKI Pastikan NRK PPPK Paruh Waktu Sudah Berproses di BKD
• 20 jam laludisway.id
thumb
AKRA Umumkan Dividen Interim Senilai Rp1 Triliun, Ini Jadwalnya
• 16 jam laluidxchannel.com
thumb
Purbaya Ungkap Alasan China Bebas Kewajiban DHE SDA
• 12 jam laluidxchannel.com
thumb
Peran 3 Tersangka Baru Pembunuhan Anggota TNI AD di Kelapa Dua Tangerang
• 21 jam lalukompas.com
thumb
MK Tegaskan Sisa Kuota Internet Tidak Boleh Hangus: Konsumen Sudah Membayar
• 13 menit lalukompas.com
Berhasil disimpan.