AS akan berlakukan tarif baru hingga 12,5 persen ke 60 mitra dagang

antaranews.com
1 jam lalu
Cover Berita
Tokyo (ANTARA) - Amerika Serikat pada Jumat akan memberlakukan tarif baru hingga 12,5 persen terhadap barang-barang dari 60 mitra dagangnya, termasuk Jepang, Korea Selatan, dan Uni Eropa, kata para pejabat.

Rencana itu akan diberlakukan dengan alasan bahwa mitranya itu diduga telah gagal untuk secara memadai melarang impor barang yang diproduksi melalui kerja paksa.

Pengumuman pada Kamis disampaikan menjelang berakhirnya tarif global 10 persen yang diperkenalkan AS pada Februari, tak lama setelah Mahkamah Agung membatalkan "bea masuk timbal balik" besar-besaran yang diberlakukan Presiden Trump, serta pungutan terkait fentanil yang ia terapkan terhadap barang-barang dari China, Kanada, dan Meksiko.

"Presiden Trump menyadari bahwa upaya persuasi moral selama beberapa dekade belum berhasil memberantas kerja paksa dari rantai pasokan global," kata Perwakilan Dagang AS Jamieson Greer dalam sebuah pernyataan.

"Amerika Serikat telah menerapkan larangan impor barang hasil kerja paksa selama hampir satu abad, dan menegakkannya dengan ketat; sudah saatnya mitra dagang kita melakukan hal yang sama."

Berdasarkan kewenangan hukum yang berbeda, pemerintahan Trump memberlakukan tarif 10 persen, tetapi tarif tersebut hanya diperbolehkan berlaku selama 150 hari kecuali Kongres menyetujui perpanjangannya.

Tarif sementara berdasarkan Pasal 122 Undang-Undang Perdagangan Tahun 1974, yang memungkinkan presiden untuk mengenakan pajak impor hingga 15 persen guna mengatasi defisit neraca pembayaran yang "besar dan serius", akan berakhir pada Jumat.

Sembari memberlakukan tarif menyeluruh, pemerintah telah menjajaki kemungkinan penerapan bea masuk yang lebih permanen berdasarkan negara, dengan menggunakan Pasal 301 undang-undang perdagangan.

Greer dan pejabat senior lainnya menegaskan bahwa perusahaan-perusahaan Amerika terpaksa bersaing dengan pesaing asing di arena yang tidak adil karena sebagian besar mitra dagang AS gagal mengatasi tudingan terkait ketenagakerjaan.

Sumber: Kyodo

Baca juga: AS rencanakan tarif tambahan untuk China, Jepang, Korsel dan lainnya

Baca juga: Trump jajaki skema tarif baru usai putusan Mahkamah Agung AS

Baca juga: RI minta fasilitas tarif 0 persen dari AS tetap berlaku


Artikel Asli

Lanjut baca:

thumb
FGD MPR Bahas Risalah Perubahan UUD NRI 1945 sebagai Rujukan Konstitusi
• 18 jam laludetik.com
thumb
Houthi Serang Tanker Minyak Arab Saudi usai Berlakukan Blokade di Laut Merah
• 22 jam laluidxchannel.com
thumb
Kaya Pengalaman dan Jam Terbang Tinggi, Eks Andalan Timnas Indonesia Zulkifli Syukur Dipercaya Jadi Asisten Pelatih Garudayaksa FC
• 10 jam lalubola.com
thumb
Resmi Dilantik, Darwis Nojeng Pimpin KONI Kabupaten Jeneponto Masa Bakti 2026–2030
• 2 jam laluterkini.id
thumb
Tangani Konflik Papua, Kedepankan Dialog hingga Kebijakan Berbasis Data
• 15 jam laluokezone.com
Berhasil disimpan.