Grid.ID - Tiffany Damayanti, salah satu saksi yang dihadirkan Doktif di persidangan Richard Lee mengaku mengalami efek samping dari produk dokter kecantikan itu. Awalnya, setelah mengalami efek samping, Tiffany hanya menginginkan permintaan maaf dari Richard Lee.
Syarat yang diinginkan Tiffany untuk menyelesaikan masalah dengan Richard Lee awalnya sederhana. Sebelum terlibat dalam permasalahan Richard Lee vs Doktif, Tiffany hanya ingin permintaan maaf dari DRL.
“Sebenarnya dari awal ada kasus ini, sebelum aku ikut campur ke masalah ini juga, ketemu Doktif segala macam, yang aku harapin pertama kali itu permintaan maaf aja sih dari Dokter Richard,” ujar Tiffany Damayanti setelah Persidangan Richard Lee di Pengadilan Negeri Tangerang, Kamis (23/7/2026).
Keinginan Tiffany yaitu kerendahan hati dari Richard Lee untuk melakukan permintaan maaf terhadapnya. Hal itu lantaran Tiffany mengaku sudah mengupayakan untuk komplain kepada pihak Richard Lee, tetapi tak mendapatkan solusi.
“Aku enggak ada minta apa-apa lagi karena kan waktu itu pengen refund dibalasnya template bahasa admin. Bahasa admin enggak bisa di-refund karena udah lama, enggak ada video unboxing gitu. Jadi menurut aku karena video itu sudah terbukti memang barangnya begini,” terang Tiffany.
“Jadi aku mikirnya waktu itu cuma, ya Dokter Richard akuin aja salah dan minta maaf. Itu doang sih awalnya ya,” lanjutnya.
Akan tetapi, permintaan maaf itu tak kunjung datang dari Richard Lee. Tiffany justru mengaku merasa ditantang untuk membuktikan.
“Cuma kan setelah itu kan enggak ada. Dia nyangkal, nyangkal, nyangkal, malah waktu itu sempat... keyakinan saya itu ya, kayak malah menantang,” terangnya.
“Yaudah aku buktiin aja kalau emang kayak gini,” tutup Tiffany.
Dalam keterangan di hadapan Majelis Hakim, Tiffany Damayanti mengaku membeli dua jenis produk dari keranjang kuning Richard Lee. Produk tersebut adalah DNA Salmon dan suplemen White Tomatoes.
Akan tetapi, bukan kondisi kulitnya membaik, Tiffany Damayanti justru mengaku kulitnya justru timbul koreng. Selain itu, suplemen White Tomatoes yang diminumnya ketika hamil malah membuat dia merasakan mual dan muntah.
Seperti diberitakan sebelumnya, Richard Lee dilaporkan Doktif alias dokter Samira atas dugaan pelanggaran perlindungan konsumen ke Polda Metro Jaya. Richard Lee kemudian ditetapkan sebagai tersangka dan sempat menjalani masa penahanan di Rutan Polda.
Berkas perkara Richard Lee kemudian dilimpahkan ke Kejaksaan Negeri Banten. Saat ini, persidangan kasus tersebut memasuki agenda mendengarkan keterangan saksi dari Jaksa Penuntut Umum. (*)
Artikel Asli




