JAKARTA - Pengacara Hotman Paris Hutapea enggan mengungkapkan keberadaan mantan Jaksa Agung Muda Tindak Pidana Khusus (Jampidsus) Febrie Adriansyah. Menurutnya, Febrie saat ini masih berstatus bebas karena belum ditahan sehingga tidak etis untuk membicarakan lokasi keberadaannya.
"Dia kan belum ditahan jadi ya dia bebas sebagai manusia bebas. Saya nggak bisa ngomong ini," kata Hotman saat ditemui di Bandara Soekarno-Hatta, Jumat (24/7/2026).
Hotman mengaku tidak mengetahui secara pasti posisi terkini Febrie. Ia mengatakan sudah cukup lama tidak bertemu dengan mantan Jampidsus tersebut.
"Ya saya nggak tahu karena saya kan sudah terakhir ketemu dia ada beberapa bulan lalu. Dan saya nggak bisa bilang nama gitu lho," ujarnya.
Hotman melanjutkan, keengganannya mengungkap keberadaan Febrie bukan karena alasan tertentu. Menurut dia, setiap orang yang belum ditahan berhak untuk tidak mengumbar aktivitas pribadinya ke publik.




