Pihak kepolisian mempersilakan pihak-pihak yang terlibat dalam yang terlibat perselisihan dengan pengendara Toyota Alphard dengan Sekuriti proyek MRT inisial FH di kawasan Bundaran HI membuat laporan polisi apabila merasa tidak puas dengan hasil mediasi.
Kapolsek Metro Menteng AKBP Braiel Arnold Rondonuwu mengatakan, polisi terbuka menerima laporan dari pihak mana pun yang merasa dirugikan dalam peristiwa tersebut.
“Namun kami menyampaikan bahwa apabila ada hal yang kurang berkenan atau yang belum merasa puas dari pihak mana pun, kami silakan untuk membuat laporan,” ujarnya kepada wartawan dikutip, Jumat (24/7)
Menurutnya, pihak kepolisian akan menindak lanjuti apabila ada hal yang kurang berkenan saat proses mediasi.
“Terutama dari pihak yang terkait, kami persilakan untuk membuat laporan apabila ada hal yang merasa kurang puas atau yang kurang berkenan pada saat dilakukan atau pada saat proses mediasi. Kami persilakan dan akan kami tindak lanjuti sesuai dengan prosesnya, prosedur hukum,” tambahnya.
Menurut dia, insiden bermula saat mobil Alphard menerobos lampu merah penyeberangan di depan Halte Hotel Pullman pada Rabu (22/7) sekitar pukul 12.00 WIB. Petugas keamanan yang hendak menyeberang kemudian menepuk bodi mobil hingga terjadi adu mulut.
Setelah itu, kedua belah pihak meminta bantuan personel Pospol Thamrin untuk dimediasi dan sepakat menyelesaikan persoalan secara kekeluargaan.
Sebelumnya, keributan antara pengendara Alphard dan petugas keamanan proyek MRT viral di media sosial. Petugas keamanan mengaku mendapat intimidasi saat proses mediasi dan menyatakan salah satu pihak menunjukkan kartu tanda anggota (KTA).





