Terkini, Makassar – Perumda Air Minum Kota Makassar terus memperkuat transformasi layanan digital dengan menyosialisasikan penggunaan Quick Response Code Indonesian Standard (QRIS) sebagai metode pembayaran non-tunai kepada pelanggan. Kegiatan tersebut berlangsung di Kantor Wilayah Pelayanan IV, Jalan Ratulangi, Jumat (24/7/2026).
Program ini merupakan bagian dari dukungan terhadap kebijakan Pemerintah Kota Makassar di bawah kepemimpinan Wali Kota Makassar Munafri Arifuddin dan Wakil Wali Kota Makassar Aliyah Mustika Ilham yang mendorong seluruh transaksi pada badan usaha milik daerah dilakukan secara nontunai (cashless).
Sosialisasi dibuka oleh Pelaksana Tugas (Plt) Direktur Keuangan Perumda Air Minum Kota Makassar, Wirda Fauzah Madjid, dan dihadiri jajaran pejabat struktural perusahaan, Wilayah Pelayanan IV, serta perwakilan PT Bank Negara Indonesia (BNI) sebagai mitra penyedia sistem pembayaran digital.
Dalam sambutannya, Wirda mengungkapkan bahwa saat ini sekitar 88 persen transaksi pelanggan Perumda Air Minum Makassar telah dilakukan secara non-tunai.
Meski demikian, masih terdapat sekitar 12 persen pelanggan yang melakukan pembayaran secara tunai sehingga perlu terus diberikan edukasi mengenai kemudahan transaksi digital.
“Perusahaan telah mendapat arahan dari Bapak Wali Kota agar seluruh transaksi pembayaran dilakukan secara nontunai. Karena itu, sisa 12 persen pelanggan yang masih membayar secara tunai menjadi pekerjaan rumah kita bersama untuk terus diedukasi,” ujar Wirda.
Menurutnya, selain melalui aplikasi PAMNAS, pelanggan kini memiliki lebih banyak pilihan pembayaran digital.
Tagihan air dapat dibayar menggunakan mobile banking berbagai bank, dompet digital seperti OVO dan ShopeePay, marketplace yang telah terintegrasi, maupun melalui pemindaian QRIS.
Ia juga meminta seluruh petugas pelayanan, khususnya kasir di setiap wilayah, memahami mekanisme penggunaan QRIS sehingga mampu memberikan edukasi kepada pelanggan secara optimal.
“Harapan direksi ke depan seluruh pelanggan sudah beralih menggunakan pembayaran secara nontunai. Karena itu saya meminta seluruh petugas di wilayah benar-benar memahami teknis penggunaan QRIS agar nantinya tidak ada kendala saat melayani pelanggan,” katanya.
Sementara itu, perwakilan BNI, Hardinas, menjelaskan bahwa perangkat pembayaran digital yang ditempatkan di seluruh Wilayah Pelayanan Perumda Air Minum Kota Makassar mampu melayani berbagai metode transaksi, mulai dari kartu debit, kartu kredit, mobile banking, hingga dompet digital dan QRIS.
Menurutnya, sistem tersebut memberikan kemudahan bagi pelanggan yang datang ke kantor pelayanan tanpa membawa uang tunai.
“Semua pembayaran dapat diakomodasi melalui sistem digital yang kami siapkan. Mau menggunakan kartu, QRIS, e-wallet, maupun mobile banking semuanya bisa dilakukan di loket pelayanan,” ujar Hardinas.
Selain melayani pembayaran pelanggan individu, BNI juga menyediakan fasilitas Virtual Account (VA) bagi mitra maupun instansi yang melakukan pembayaran secara jarak jauh.
Dengan sistem tersebut, transaksi dapat dilakukan lebih praktis, cepat, aman, dan terdokumentasi secara digital.
Melalui sosialisasi ini, Perumda Air Minum Kota Makassar berharap semakin banyak pelanggan beralih ke pembayaran non-tunai sehingga kualitas pelayanan menjadi lebih cepat, efisien, aman, sekaligus mendukung terwujudnya tata kelola pelayanan publik yang modern sesuai arah kebijakan Pemerintah Kota Makassar.




