Peristiwa mobil Toyota Alphard menerobos lampu merah dan ditegur sekuriti berbuntut panjang. Aksi sopir Alphard tancap gas itu juga dinilai membahayakan pedestrian yang sedang menyeberang di pelican crossing.
Peristiwa itu terjadi di kawasan Bundaran HI, Jakarta Pusat (Jakpus) pada Rabu (22/7). Kasus ini ramai disorot publik karena diduga ada tindakan arogan dari pihak yang menumpangi mobil Alphard terhadap petugas keamanan.
Dalam rekaman CCTV yang beredar, mobil MPV berwarna hitam itu terlihat terus melaju saat lampu lalu lintas (lalin) sudah menyala merah. Terlihat dari sisi kiri jalan ada sejumlah pejalan kaki yang sedang menyeberang di pelican crossing.
"Pengendara mobil menerobos lampu merah di penyeberangan depan Hotel Pullman," kata Kapolsek Metro Menteng AKBP Braiel Arnold Rondonuwu saat dihubungi, Rabu (22/7/2026).
Dia mengatakan, saat itu satpam menegur pengemudi Alphard dengan cara menggebrak kaca mobil. Pengemudi Alphard tak terima dan terjadi perselisihan.
"Kemudian satpam menegur pengendara dengan menggebrak kaca mobil. Pengendara mobil tidak terima dengan tindakan security tersebut dan terjadi cekcok mulut," jelasnya.
Kedua belah pihak lalu mendatangi Pospol Thamrin. Pihak kepolisian memfasilitasi kegiatan mediasi, dan persoalan diselesaikan secara kekeluargaan.
Sopir Alphard Kena Tilang ETLE
Pengemudi mobil Alphard yang menerobos lampu merah di Bundaran HI dikenakan sanksi tilang (bukti pelanggaran) lalu lintas.
"Kena tilang elektronik," kata Braiel.
Polisi masih terus menyelidiki kasus sopir mobil Toyota Alphard menerobos lampu merah di Bundaran HI hingga ribut dengan satpam saat ditegur. Polisi memastikan tidak ada tindak kekerasan saat keduanya dimediasi di Pos Polisi Thamrin.
"Tidak ada (baku hantam). Jadi pada saat proses mediasi tidak ada kekerasan atau pemukulan," kata Kapolsek Menteng AKBP Braiel, Kamis (23/7).
Dalam mediasi, Braiel menyebut kedua pihak sepakat berdamai. Namun, dia membuka bila ada pihak yang hendak membuat laporan polisi terkait perkara tersebut.
Polisi tengah menyelidiki kartu tanda anggota (KTA) yang disebut sempat ditunjukkan oleh sopir mobil Toyota Alphard saat proses mediasi dengan satpam bernama Victor Harefa di pos polisi (pospol) Thamrin.
Mediasi itu dilakukan setelah sopir Alphard dan Victor terlibat cekcok buntut kendaraan tersebut menerobos lampu lalu lintas di depan Hotel Pullman, Jakarta Pusat.
"Ya itu masih kita dalami karena yang bersangkutan juga tidak bisa secara spesifik, belum bisa secara spesifik menjelaskan KTA apa dari mana, masih belum bisa menjelaskan," kata Kapolsek Metro Menteng AKBP Braiel Arnold Rondonuwu kepada wartawan dikutip Jumat (24/7).
Disampaikan Braiel, pihaknya juga akan meminta klarifikasi dari personel yang bertugas di pospol saat proses mediasi tersebut.
Braiel menuturkan klarifikasi ini untuk mendalami apakah ada dugaan intimidasi dan kekerasan yang dialami oleh Victor yang merupakan satpam di proyek MRT. Kendati demikian, sejauh ini Braiel mengklaim tidak ada intimidasi maupun tindak kekerasan dalam mediasi itu.
"Iya dimintai klarifikasi, sekalian kita minta klarifikasinya seperti apa. Karena kan sudah ada proses mediasi, kemudian ada salah satu pihak yang merasa kurang pas, atau kurang berkenan," tutur dia.
"Nah ini kita mau klarifikasi, kita undang, seperti apa sih duduk perkaranya, persoalannya. Dan pasti akan kita selesaikan sampai tuntas," sambungnya.
Sebelumnya, video yang merekam sebuah mobil Toyota Alphard menerobos lampu lalu lintas di pelican crossing di depan Hotel Pullman, Jakarta Pusat hingga berujung cekcok dengan satpam beredar di media sosial.
Peristiwa bermula saat sejumlah pejalan kaki terlihat tengah menyeberang di pelican crossing setelah lampu lalu lintas menunjukkan warna merah untuk kendaraan. Namun, sebuah mobil Alphard tetap melaju dan menerobos lampu merah itu.
Seorang satpam yang juga menyeberang kemudian menegur sopir Alphard tersebut. Namun, diduga sopir tak terima dengan teguran tersebut.
"Kemudian satpam menegur pengendara dengan menggebrak kaca mobil. Pengendara mobil tidak terima dengan tindakan security tersebut dan terjadi cekcok mulut," kata Braiel.
Kata Braiel, keduanya kemudian mendatangi pos polisi untuk meminta bantuan penyelesaian masalah atau mediasi. Selanjutnya, kedua belah pihak sepakat untuk berdamai.
Belakangan, mobil Toyota Alphard warna hitam itu diduga menggunakan pelat palsu atau tidak sesuai peruntukannya. Diketahui, kendaraan itu menggunakan pelat nomor bernomor polisi D 1828 XHQ.





