Menkum Supratman Ajukan Kewarganegaraan Ganda Terbatas untuk Diaspora, Misalnya Membela Timnas Indonesia di Berbagai Cabor

bola.com
9 jam lalu
Cover Berita

Bola.com, Jakarta - Menteri Hukum (Menkum) RI, Supratman Andi Agtas, mengatakan pihaknya telah merumuskan konsep kewarganegaraan ganda terbatas dalam revisi Undang-Undang Kewarganegaraan.

Supratman menjelaskan, Kementerian Hukum (Kemenkum) RI sudah mengajukannya kepada Presiden RI, Prabowo Subianto, untuk diterbitkan Surat Presiden (Surpres) sebagai dasar pembahasan bersama DPR RI.

Advertisement
BACA JUGA: Bikin 3 Saves, Maarten Paes Punya Rating Tinggi saat Ajax Pecundangi FK Vojvodina di Kualifikasi Conference League

"Yang akan kami usulkan adalah dwi kewarganegaraan terbatas. Artinya, Indonesia akan menganut kewarganegaraan ganda yang bersifat terbatas," ujar Supratman dinukil dari Antara.

"Terbatas dalam pengertian bahwa status tersebut hanya diberikan apabila negara benar-benar membutuhkannya," jelasnya.


Artikel Asli

Lanjut baca:

thumb
MLS Selidiki Inter Miami Usai Rekrut Casemiro, Diduga Langgar Aturan Transfer
• 7 jam lalukumparan.com
thumb
Wali Kota Surabaya Eri Cahyadi Perintahkan Audit Berkelanjutan Buntut Korupsi Pakan Satwa KBS!
• 7 jam lalukompas.tv
thumb
Mengenal Snail Mail Club, Tren Bertukar Surat yang Sedang Digemari Gen Z
• 3 jam lalubeautynesia.id
thumb
Deretan Pelatih yang Siap Adu Taktik di Piala AFF 2026: John Herdman Bersama Skuad Naturalisasi dan Singapura dengan Pelatih Generasi Milenial
• 4 jam laluharianfajar
thumb
Hotman Paris Ungkap Ada Pihak yang Minta Dia Bertahan Jadi Pengacara Febrie, Siapa?
• 12 jam lalurctiplus.com
Berhasil disimpan.