Dedi Mulyadi Tegaskan Sayembara Tangkap Begal Tak Bisa Direkayasa, Pelaku Palsu Terancam Dipidana

tvonenews.com
9 jam lalu
Cover Berita

tvOnenews.com - Gubernur Jawa Barat, Dedi Mulyadi, kembali menegaskan bahwa program sayembara bagi warga yang berhasil menangkap pelaku kejahatan tidak dapat direkayasa. 

Penegasan itu disampaikan untuk menjawab berbagai pertanyaan masyarakat yang khawatir akan muncul praktik rekayasa demi memperoleh hadiah.

Sebelumnya, Dedi Mulyadi mengumumkan sayembara sebagai respons atas maraknya aksi kriminalitas di Jawa Barat, seperti begal, jambret, copet, hingga perampokan. 

Program tersebut menawarkan hadiah mulai dari Rp5 juta hingga Rp50 juta bagi warga yang berhasil melumpuhkan pelaku kejahatan dan menyerahkannya kepada pihak kepolisian dalam keadaan hidup.

"Saya memberikan sayembara kepada seluruh warga Jabar yang bisa melumpuhkan maling, copet, jambret, begal, rampok. Kami siapkan hadiah dari Rp5 juta sampai Rp50 juta bagi yang mampu melumpuhkan berbagai aksi kejahatan dan menyerahkannya kepada kepolisian dalam keadaan hidup," ujar Dedi Mulyadi melalui akun media sosialnya.

Dedi Mulyadi dan Ilustrasi Begal
Sumber :
  • tvOnenews.com Edit / YouTube KDM / tvOnenews.com - ANF

Setelah pengumuman itu beredar, muncul pertanyaan dari sebagian masyarakat mengenai kemungkinan adanya orang yang berpura-pura menjadi pelaku kejahatan atau bekerja sama dengan pihak lain agar bisa memperoleh hadiah sayembara.

Menanggapi hal tersebut, Dedi memastikan skenario seperti itu justru sangat berisiko karena seluruh pelaku yang ditangkap akan diproses sesuai ketentuan hukum.

"Mereka yang mendapat hadiah itu nanti diserahkan ke Polsek, ke Polres atau ke Polda. Nanti tersangka yang ditangkap akan ditahan dan diproses pengadilan. Memang mau pura-pura jadi maling untuk dapatin sayembara? Nanti kalau ketahuan pura-pura yang bisa dipidana dong karena penipuan," tegas Dedi dalam unggahan di media sosialnya, Jumat (24/7/2026).

Dedi menjelaskan, setiap pelaku yang ditangkap tidak akan langsung dinyatakan bersalah, tetapi tetap menjalani proses penyelidikan, penyidikan, hingga persidangan sesuai prosedur hukum yang berlaku. 

Dengan mekanisme tersebut, upaya merekayasa penangkapan dinilai akan sulit dilakukan dan justru dapat berujung pada persoalan hukum baru.

Gubernur Jawa Barat, Dedi Mulyadi (KDM).
Sumber :
  • YouTube/KANG DEDI MULYADI CHANNEL

Untuk mendukung pelaksanaan program tersebut, Pemerintah Provinsi Jawa Barat juga telah menerbitkan surat edaran yang berisi nomor kontak yang dapat dihubungi masyarakat apabila berhasil mengamankan pelaku kejahatan.

Pria asal Soreang mirip Taufik Hidayat klarifikasi dan minta perlindungan ke Dedi Mulyadi
Sumber :
  • Instagram/aditya.peratama

Artikel Asli

Lanjut baca:

thumb
Klaim Alami Efek Samping Produk Richard Lee, Saksi Doktif Rugi Jutaan Rupiah dalam Sekali Transaksi
• 11 jam lalugrid.id
thumb
Han So-hee Pertimbangkan Main Drama Heartbeat Bersama Nam Joo-hyuk
• 14 jam lalumedcom.id
thumb
4 Tipe Kepribadian Berdasarkan Golongan Darahmu
• 23 jam lalubeautynesia.id
thumb
Perkuat Pertahanan dan Jaga Perbatasan, Marsdya Muzahar Bawa Pasukan Elite Kogab 2 ke Balikpapan
• 11 jam laluokezone.com
thumb
Promo KPR Bunga Mulai 1,75%, BRI x REI Expo Semarang 2026 Hadir Wujudkan Hunian Impian
• 7 jam laluviva.co.id
Berhasil disimpan.