Bondowoso, (beritajatim.com) – Fraksi Partai Golkar (FPG) DPRD Bondowoso meminta Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Bondowoso membangun budaya birokrasi yang menjunjung tinggi profesionalisme, akuntabilitas, dan penghargaan atas kinerja.
Kepala Organisasi Perangkat Daerah (OPD) yang berprestasi dinilai layak memperoleh penghargaan, sementara mereka yang gagal menjalankan amanah harus berani mengakui kekurangannya secara terbuka.
Sikap tersebut disampaikan Ketua Fraksi Partai Golkar DPRD Bondowoso, Kukuh Rahardjo, dalam pendapat akhir fraksi terhadap Rancangan Peraturan Daerah (Raperda) tentang Pertanggungjawaban Pelaksanaan APBD Kabupaten Bondowoso Tahun Anggaran 2025.
Kukuh mengatakan, kepala OPD memiliki peran strategis sebagai penanggung jawab program sekaligus ujung tombak dalam mewujudkan visi dan misi Bupati Bondowoso. Karena itu, seluruh OPD diminta bekerja maksimal dalam melaksanakan program prioritas daerah.
“Fraksi Partai Golkar meminta kepada kepala OPD untuk menerjemahkan visi-misi Bupati, menjalankan program prioritas secara sungguh-sungguh, mempublikasikan seluruh pencapaian kinerjanya, dan secara ksatria mengakui apabila terjadi kelalaian maupun kegagalan dalam menjalankan amanah serta tanggung jawabnya,” kata Kukuh.
Menurutnya, transparansi terhadap capaian maupun kegagalan merupakan bagian dari akuntabilitas publik. Dengan sikap tersebut, masyarakat dapat menilai secara objektif sejauh mana pemerintah daerah menjalankan program pembangunan.
Di sisi lain, Fraksi Golkar menilai sistem penghargaan juga harus diterapkan bagi kepala OPD yang mampu menunjukkan kinerja terbaik. Pemberian reward secara berkala diyakini dapat memacu semangat aparatur dalam meningkatkan kualitas pelayanan kepada masyarakat.
“Namun begitu, kami juga meminta agar reward atas prestasi yang dicapai kepala OPD harus diapresiasi secara berkala dan terukur,” ujarnya.
Tak hanya itu, Fraksi Golkar juga memberikan perhatian terhadap fungsi pembinaan birokrasi yang menjadi tanggung jawab Sekretaris Daerah (Sekda). Kukuh meminta Sekda melakukan pemantauan, evaluasi, hingga proyeksi kinerja birokrasi secara objektif agar pelaksanaan program pemerintah berjalan sesuai target.
“Oleh karena itu kami meminta kepada Sekretaris Daerah untuk memonitor, mengevaluasi, dan memproyeksikan kinerja birokrasi secara objektif,” tegasnya.
Dalam pendapat akhirnya, Fraksi Partai Golkar juga menyatakan menerima dan menyetujui Raperda tentang Pertanggungjawaban Pelaksanaan APBD Kabupaten Bondowoso Tahun Anggaran 2025 untuk ditetapkan menjadi peraturan daerah.
Meski demikian, fraksi tersebut menekankan agar seluruh catatan, saran, dan rekomendasi DPRD menjadi perhatian serius pemerintah daerah sebagai bahan evaluasi untuk meningkatkan kualitas tata kelola keuangan dan pembangunan pada tahun-tahun mendatang. (awi/aje)




