Hotman Paris Sebut Banyak Pengacara Berebut Tangani Kasus Febrie

rctiplus.com
10 jam lalu
Cover Berita
Hotman Paris Sebut Banyak Pengacara Berebut Tangani Kasus FebrieNasional | okezone | Jum'at, 24 Juli 2026 - 12:05Dengarkan Berita

JAKARTA - Kasus yang menjerat mantan Jaksa Agung Muda Tindak Pidana Khusus (Jampidsus) Febrie Adriansyah merupakan perkara yang sangat menarik bagi kalangan advokat. Bahkan, kasus tersebut sebagai the dream case atau kasus impian.

Demikian disampaikan Pengacara Hotman Paris Hutapea di Bandara Soekarno-Hatta, Tangerang, Banten, Jumat (24/7/2026).

Hotman mengatakan kasus tersebut merupakan perkara besar yang tak hanya menyedot perhatian publik melainkan juga oleh banyak pengacara. "Sepertinya adalah, inilah di Amerika disebut the dream case," kata Hotman.

Ia mengungkapkan minat besar kalangan advokat terhadap perkara tersebut. Bahkan, setelah dirinya mundur, banyak pengacara yang menghubunginya untuk dapat bergabung dengan tim pembela Febrie.

"Dan yang lucunya lagi, di WA saya udah ratusan pengacara: 'Suntik aku dong dengan timmu', sudah ratusan. Karena bagi semua pengacara itu yang lain-lain itu adalah kasus besar sekali," jelasnya.

Baca Juga:Pengeroyokan Brutal oleh Geng Motor Terekam CCTV, 2 Pemuda di Baubau Luka-Luka

Hotman menuturkan bahwa dia sebenarnya sempat diminta untuk tetap bertahan. Ia mengaku telah menyampaikan keinginannya mundur karena masih mengalami sakit pada punggung dan bekas operasi.

Namun, permintaan itu sempat ditahan oleh pihak Febrie Adriansyah yang menilai kehadirannya penting dalam persidangan. "Dia (Febrie) bilang begini, 'Enggak ada figur yang tandingin dia,' katanya. Itu aja," ucapnya.

 

Meski demikian, Hotman akhirnya memutuskan mengumumkan pengunduran dirinya. Ia menegaskan keputusan itu murni karena kondisi kesehatan. Setelah menjalani operasi saraf kejepit pada 9 Juli di Mount Elizabeth Hospital, Singapura, dokter memintanya beristirahat total selama dua pekan dan mengurangi aktivitas kerja.

"Tapi dokternya bilang, If you continue to do that, I'm not responsible (Kalau Anda tetap melakukan itu, saya tidak bisa bertanggung jawab). Pusing gua langsung," ujarnya.

Hotman juga berpesan agar Febrie tidak ragu menggunakan jasa pengacara dalam menghadapi proses hukum. Menurutnya, pendampingan hukum merupakan hak setiap orang yang berhadapan dengan perkara pidana.

Baca Juga:Jaksa Agung Singgung Wacana Peleburan Pidum-Pidsus demi Efisiensi

"Karena tidak ada perkara korupsi yang tidak pakai pengacara. Jutaan sudah perkara korupsi, bahkan ada terdakwa yang memakai sepuluh pengacara. Jadi, di samping hak daripada semua orang, juga undang-undang mengatakan yang ancamannya lima tahun, ya, pengadilan wajib menunjuk pengacara,"pungkasnya.

#nasional

Artikel Asli

Lanjut baca:

thumb
Bakal Ada SPKLU Khusus Truk di Rest Area Jalan Tol Ini
• 15 jam laluviva.co.id
thumb
BNN Musnahkan 3 Ton Narkotika, Bongkar Jaringan Internasional hingga Laboratorium Gelap Narkoba
• 23 jam laluokezone.com
thumb
4 Korban Tenggelam KM Nurul Salsa Kembali ke Kampung Halaman
• 2 jam lalumetrotvnews.com
thumb
Pertamina Bawa Produk UMKM Terbang Tinggi, Naik Kelas Bersama Pelita Air
• 8 jam lalumetrotvnews.com
thumb
Guardiola Tolak Tawaran Latih Timnas Italia, Ini Alasan di Baliknya
• 4 jam lalumedcom.id
Berhasil disimpan.