Dinamika Partai Persatuan Pembangunan (PPP) Banten kian memanas, terhitung sudah 10 bulan pasca Muktamar X September 2025 hingga kini memasuki akhir Juli 2026. PPP Banten yang saat itu dipimpin oleh Subadri Ushuludin selaku ketua dan Ahmad Fauzi selaku sekretaris.
Namun dengan selesainya gelaran Muktamar X PPP tampaknya konflik PPP belum berhenti. Sebagian kader protes terhadap klaim kemenangan Mardiono hingga berujung pada proses gugatan di PTUN Jakarta dan Pengadilan Negeri Jakarta Pusat.
Tidak hanya pada level pusat, gugatan juga dilayangkan oleh beberapa DPW dan DPC PPP dari berbagai Daerah. Dari wilayah Indonesia Timur hingga wilayah Indonesia Bagian Barat.
Baca juga: 7 Kasus Pencucian Uang Terbesar di Indonesia, Nilainya Tembus Belasan Triliun hingga Penjara Seumur Hidup
Gugatan dari berbagai wilayah ke pengadilan tersebut merupakan bentuk ketidakpuasan kader terhadap kebijakan DPP PPP yang menerbitkan Surat Keputusan (SK) pemberhentian yang ditandatangani oleh Ketua Umum dan Wakil Sekretaris Jenderal.Baca Juga:Kasus Ijazah Jokowi, Bonatua Gugat KPU hingga Rektor UGMTerhitung ratusan Pengurus PPP dari berbagai daerah di antaranya Maluku, Sulawesi Barat, Sulawesi Tengah, Kalimantan, Nusa Tenggara Barat, Bali, Sumatera Utara, Sumatera Barat, hingga Jawa Timur, Jawa Tengah, Jawa Barat juga termasuk PPP Banten.
Secara khusus konflik yang terjadi di Banten tidak berhenti di Pengadilan, namun hingga berujung saling somasi terkait dengan hak penggunaan kantor DPW PPP Banten. Ditinjau dari kronologinya bermula dari terbitnya Surat Keputusan (SK) DPP PPP Nomor: 0081/SK/DPP/W/I/2026 Tentang Penetapan Pelaksana Tugas Ketua dan Sekretaris DPW PPP Banten pada 30 Januari 2026.
Menanggapi keputusan tersebut, maka Subadri Ushuludin dan Ahmad Fauzi selaku ketua dan Sekretaris DPW PPP Banten melayangkan gugatan ke Mahkamah Partai pada 31 Januari 2026. Alih-alih menunggu tanggapan dari Mahkamah Partai, tiba-tiba beberapa bulan kemudian tersebar di media sosial bahwa telah terselenggara Musyawarah Wilayah (Muswil) DPW PPP Banten pada Maret 2026.
Baca Juga:Jaksa Agung Singgung Wacana Peleburan Pidum-Pidsus demi EfisiensiAdanya kabar pelaksanaan muswil tersebut dinilai membuktikan tidak adanya penghormatan terhadap dan justru DPP PPP malah proses hukum yang sedang berjalan. Bahkan DPP PPP malah kembali menerbitkan Surat Keputusan (SK) hasil muswil tersebut dengan menunjuk Ning Siti Julaiha sebagai Ketua DPW PPP Banten yang lagi-lagi ditandatangani oleh Ketua Umum dan Wasekjen pada 9 April 2026.Setelah menunggu 4 bulan lamanya tidak ada tindaklanjut dari Mahkamah Partai, maka Subadri Ushuluddin dan Ahmad Fauzi melalui Kuasa Hukum Ari Setiadi & Rekan mengajukan gugatan Perbuatan Melawan Hukum (PMH) kepada Mardiono di Pengadilan Negeri Jakarta Pusat pada 3 Juni 2026 dan diregister dengan nomor: 423/Pdt.G/2026/PN.Jkt.Pst pada 23 Juni 2026.
Di tengah proses hukum di PN Jakpus yang masih berjalan Neng Siti Julaiha dua kali melayangkan Somasi yaitu pada 13 Juli 2026 dan pada 20 Juli 2026 yang pada intinya meminta penyerahan Kantor DPW PPP Banten. Bahkan hingga keluar bahasa ancaman pengambikan paksa.
"Ya kami sudah menerima dua kali somasi dari Neng Siti Julaiha yang ingin mengambil alih kantor dengan paksa. Dan kami sudah membalas somasi tersebut," ujar Ahmad Fauzi, Jumat (24/7/2026).
Baca Juga:Lewat TPPU, Kejagung Bisa Bidik Pelaku Lain di Kasus BGNSelanjutnya Ahmad Fauzi atau yang akrab dipanggil Rully menanggapi somasi tersebut, DPW PPP Banten dibawah kepemimpinan Subadri Ushuluddin dan Ahmad Fauzi selaku Ketua dan Sekretaris juga menggelar Rapat Koordinasi DPW dan DPC PPP se Provinsi Banten di Kantor DPW PPP Banten pada 23 Juli 2026 sekaligus menjawab somasi kedua dari Neng Siti Julaiha.
"Atas permintaan DPC PPP se-Provinsi Banten kami telah menggelar rapat koordinasi, kami bersepakat meminta kepada Neng Siti Julaiha agar menghormati proses hukum yang sedang berjalan. Jika ada pihak yang ingin mengambil kantor secara paksa, maka itu kami anggap bentuk premanisme berkedok hukum. Dan kami tidak akan gentar. Untuk menegakkan prinsip keadilan, kami siap hadapi," kata Rully.
#daerah




