Dasco Kawal Kesepakatan Tripartit, Pastikan Tak Ada PHK di Streamlining Telkom

viva.co.id
9 jam lalu
Cover Berita

Jakarta, VIVA – Wakil Ketua DPR RI Sufmi Dasco Ahmad, didampingi Ketua Komisi VI DPR RI Anggia Ermarini dan Wakil Ketua Komisi VI DPR RI Andre Rosiade, menerima perwakilan Serikat Karyawan Telkom Indonesia (Sekar Telkom) di Gedung DPR RI, Senayan, pada Kamis, 23 Juli 2026.

Pertemuan ini digelar untuk mendengarkan langsung aspirasi terkait proses streamlining atau perampingan Telkom Group yang tengah berjalan.

Baca Juga :
Prabowo Sebut Cak Imin, Dasco dan Bahlil Sebagai 'Pemimpin Kancil'
Ketidakpastian Regulasi Dijawab, Pimpinan DPR Perkuat Penyerapan Aspirasi Ojol

Pertemuan tersebut menjadi tindak lanjut dari serangkaian pertemuan sebelumnya, mulai dari Rapat Dengar Pendapat (RDP) hingga rapat koordinasi antara Sekar Telkom, Komisi VI DPR RI, Danantara, dan Direksi Telkom, dengan pembahasan yang difokuskan pada solusi yang tetap memperhatikan hak-hak pekerja di tengah proses transformasi perusahaan.

Atas arahan Dasco, Komisi VI DPR RI telah memfasilitasi serangkaian komunikasi antara Sekar Telkom, Danantara, dan Direksi Telkom selama beberapa pekan terakhir. 

Melalui proses dialog tersebut, ketiga pihak akhirnya menyepakati sejumlah poin penting, yakni proses streamlining Telkom Group dipastikan tidak akan mengakibatkan pemutusan hubungan kerja (PHK); seluruh karyawan, di mana pun ditugaskan, tetap berstatus sebagai karyawan Telkom Group dan memperoleh insentif serta manfaat yang sama; sebagian karyawan akan ditempatkan pada unit usaha baru bernama Telkom Enterprise dengan jaminan tidak ada PHK meski unit tersebut tidak berkembang sesuai rencana; serta hak-hak karyawan pada anak perusahaan yang saat ini tidak lagi beroperasi, termasuk PT PINS Indonesia, tetap dilindungi melalui jaminan kelangsungan gaji dari Telkom dan Danantara.

Wakil Ketua Komisi VI DPR RI Andre Rosiade menjelaskan, fasilitasi tersebut dilakukan menindaklanjuti arahan pimpinan DPR RI agar pengaduan Sekar Telkom dapat diselesaikan lewat dialog antarpihak.

"Kami diminta oleh pimpinan DPR, Pak Dasco, untuk menyelesaikan pengaduan dari teman-teman Sekar Telkom. Alhamdulillah, setelah berproses selama beberapa pekan, seluruh persoalan sudah bisa kita selesaikan bersama," ujar Andre.

Senada dengan itu, Ketua Komisi VI DPR RI Anggia Ermarini menegaskan Komisi VI akan terus mengawal pelaksanaan kesepakatan tersebut secara bertahap agar prosesnya berjalan mulus tanpa merugikan pekerja maupun proses transformasi Telkom Group ke depan.

Baca Juga :
Perpres Potongan Aplikator Ojol 8% Ditargetkan Rampung Pekan Depan
Wamenaker Persilakan Buruh Lapor Jika THR hingga Upah Lembur Tak Dibayar, Portal Lapor Menaker Siap Terima Aduan
Dasco Pimpin Rapat Bareng Pemerintah, Bahas Tindak Lanjut Perpres Ojol

Artikel Asli

Lanjut baca:

thumb
Kesaksian Penjaga Guest House Saat Temukan dr Zulfikar Tergeletak di Kamar Mandi
• 23 jam lalukumparan.com
thumb
AS Pasok Hibah Militer Rp1,79 Triliun ke Filipina Guna Cegah Konflik Laut China Selatan
• 7 jam lalumetrotvnews.com
thumb
Purbaya Ungkap Alasan China Bebas Kewajiban DHE SDA
• 22 jam laluidxchannel.com
thumb
Kilas Balik Ojol dan Pedagang Kuliner Gugat Skema Kuota Internet Hangus ke MK
• 9 jam lalukompas.com
thumb
Trump Berlakukan Tarif Impor Baru hingga 12,5 Persen
• 10 jam lalucelebesmedia.id
Berhasil disimpan.