Bahas Eks Jampidsus, Komjak: Alat Bukti Harus Terpenuhi Baru Dilakukan Penahanan

kompas.tv
11 jam lalu
Cover Berita
Komisioner Komisi Kejaksaan (Komjak), Nurokhman dalam dialog Sapa Indonesia Pagi, Kompas TV, Jumat (24/7/2026). (Sumber: Tangkapan layar KompasTV)

JAKARTA, KOMPAS.TV – Komisioner Komisi Kejaksaan (Komjak), Nurokhman, berpendapat alat bukti dalam suatu perkara harus benar-benar terpenuhi untuk dapat menahan seseorang.

Nurokhman menyamaikan pendapat itu dalam dialog Sapa Indonesia Pagi, Kompas TV, Jumat (24/7/2026), menjawab pertanyaan bisakah Komjak mendorong Kejaksaan Agung (Kejagung) untuk menahan Febrie Adriansyah eks Jaksa Agung Muda Pidana Khusus (Jampidsus) jika tidak memenuhi panggilan penyidik kejaksaan pada hari ini.

“Jadi kami mendorong kaitannya dengan proses penegakan hukum dulu secara profesional, di antaranya kaitannya dengan penahanan,” kata Nurokhman.

Baca Juga: Eks Jampidsus Febrie Mangkir dari Panggilan Kejagung Terkait TPPU, Terancam Dijemput Paksa?

“Namun, sebelum ke penahanan ada yang lebih urgensi adalah kaitannya dengan alat bukti, gitu kan. Alat bukti ini harus benar-benar sudah terpenuhi baru dilakukan penahanan,” tegasnya.

Ia juga menyarankan agar aparat penegak hukum, dalam hal ini pihak kejaksaan tidak grusa-grusu dalam menangani perkara dimaksud.

“Artinya apa? Biar nanti di proses penyelidikannya berkualitas, nanti penuntutannya berkualitas juga, dan harapannya eksekusinya juga, putusannya juga akan berkualitas juga,” tutur dia.

“Jangan nyampai terburu-buru melakukan penahan tetapi mengabaikan pembuktiannya.”

Saat ditanya mengenai apakah penahanan terhadap DR, salah satu tersangka kasus dugaan TPPU terkait ASABRI merupakan tindakan diskriminatif, ia hanya menyebut bahwa proses penyidikan baru berjalan dua minggu.

“Kita melihatnya gini, proses penyidikan kan baru di seminggu dua minggu ini ya. Kemudian juga sprindik baru diterbitkan oleh jaksa penyidik.”

Penulis : Kurniawan Eka Mulyana Editor : Gading-Persada

1
2
Show All

Sumber : Kompas TV

Tag
  • komisi kejaksaan
  • komjak
  • febrie adriansyah
  • eks jampidsus
  • kejaksaan agung
  • penahanan
Selengkapnya


Artikel Asli

Lanjut baca:

thumb
Jon Bon Jovi Mendadak Hentikan Konser di Tengah Pertunjukan, Ternyata Ini Penyebabnya
• 4 jam lalutabloidbintang.com
thumb
Kemensos Siapkan Simulasi Penyaluran Bansos Melalui Koperasi Merah Putih untuk Dekatkan Layanan kepada Masyarakat
• 4 jam lalupantau.com
thumb
Eks Penyidik KPK Dorong Kejagung Tahan Febrie Ardiansyah
• 8 jam lalukumparan.com
thumb
Stasiun MRT Monas Bakal Terhubung Langsung dengan Stasiun Gambir
• 14 jam lalukompas.tv
thumb
Tabrakan Beruntun 4 Mobil di Tol JORR Dipicu Rem Mendadak
• 16 jam laludetik.com
Berhasil disimpan.