Menkum Akan Kaji Ulang Kenaikan Biaya Lepas Status WNI

idxchannel.com
9 jam lalu
Cover Berita

Pengkajian ulang ini merespons adanya masukan publik.

Menkum Akan Kaji Ulang Kenaikan Biaya Lepas Status WNI

IDXChannel - Menteri Hukum (Menkum), Supratman Andi Agtas menyatakan pihaknya akan mengkaji ulang terkait kenaikan sejumlah tarif yang tercantum dalam Peraturan Pemerintah (PP) Nomor 30 Tahun 2026 tentang Jenis dan Tarif atas Jenis Penerimaan Negara Bukan Pajak (PNBP). Salah satunya terkait biaya lepas WNI yang naik mencapai Rp5 juta. 

"Namun demikian, kami akan mengkaji kembali untuk melakukan review kembali akan kita bahas secara internal. Menyangkut soal kenaikan-kenaikan yang tadi," kata Supratman di Graha Pengayoman, Kemenkum, Jumat (24/7/2026). 

Baca Juga:
BRI Taipei Branch Office dan KDEI Taipei Perluas Edukasi Keuangan dan Layanan Perbankan bagi WNI

Dia menambahkan, pengkajian ulang ini merespons adanya masukan publik. Nantinya, pengkajian akan dilakukan secara internal dengan menggandeng Dirjen AHU dan Dirjen Kekayaan Intelektual. 

Supratman menambahkan, kenaikan tersebut bukan maksud untuk mencari untung. "Negara tentu tidak mencari untung, sama sekali bukan itu tujuannya," ujarnya. 

Baca Juga:
Konflik AS-Iran Memanas, Menlu Pastikan 536 Ribu WNI di Timur Tengah Aman

Dia melanjutkan, kenaikan yang dimaksud merupakan usulan Kemenkum. Namun, dengan adanya dinamika yang ada pihaknya akan mengevaluasi yang nantinya disampaikan ke presiden. 

"Jadi kalau ada yang salah, yang salah adalah saya sebagai menteri dalam posisi tidak mengecek dan karena itu saya akan melakukan rapat kembali untuk melakukan evaluasi terkait dengan hal-hal yang disampaikan oleh publik baik menyangkut soal kewarganegaraan maupun tarif-tarif yang lain," katanya. 

Baca Juga:
Tarif Lepas WNI Rp5 Juta, Menkum: Enggak Ada Pengaruhnya bagi Masyarakat

(Nur Ichsan Yuniarto)


Artikel Asli

Lanjut baca:

thumb
Jabar Berseka Ajak Masyarakat Jadikan Pilah Sampah Sebagai Budaya
• 4 jam lalurepublika.co.id
thumb
Viral Sulitnya Cari Kerjaan, Wanita ini Menangis: Kalau Belum Diterima Mending Amplop Lamaran Dikembalikan
• 15 jam lalutvonenews.com
thumb
Hotman Paris Tak Lagi Dampingi Febrie Adriansyah, Fokus Jalani Pemulihan Kesehatan
• 16 jam lalueranasional.com
thumb
Desakan Tahan Febrie Adriansyah Menguat Usai Jalani Pemeriksaan, Eks Penyidik KPK: Bukti Sudah Kuat
• 3 jam lalutvonenews.com
thumb
Hanya 5 WNA yang Disetujui Jadi WNI dari Ribuan Permohonan di 2025
• 7 jam lalukompas.com
Berhasil disimpan.