Jaksa Agung Lantik Enam Pejabat Utama, Ingatkan Jaga Marwah Institusi

suarasurabaya.net
5 jam lalu
Cover Berita

ST Burhanuddin Jaksa Agung Republik Indonesia melantik dan mengambil sumpah jabatan enam Pejabat Eselon I di lingkungan Kejaksaan Agung dalam prosesi yang berlangsung di Gedung Utama Kejaksaan Agung, Jakarta, Jumat (24/7/2026).

Pelantikan tersebut menjadi bagian dari langkah penyegaran organisasi sekaligus penguatan kepemimpinan di tubuh Korps Adhyaksa dalam menghadapi tantangan penegakan hukum yang semakin kompleks.

Enam pejabat yang dilantik yakni Asep Nana Mulyana sebagai Wakil Jaksa Agung, Leonardo Eben Ezer Simanjuntak sebagai Jaksa Agung Muda Tindak Pidana Umum (Jampidum), Kuntadi sebagai Jaksa Agung Muda Tindak Pidana Khusus (Jampidsus), Harli Siregar sebagai Kepala Badan Pendidikan dan Pelatihan Kejaksaan RI, Patris Yusrian Jaya sebagai Kepala Badan Pemulihan Aset, serta Hermon Dekristo sebagai Staf Ahli Jaksa Agung Bidang Politik, Keamanan, dan Penegakan Hukum.

Dalam amanatnya, ST Burhanuddin menegaskan bahwa pelantikan bukan sekadar rotasi jabatan, melainkan momentum untuk memperkuat komitmen dalam menjalankan tugas, fungsi, dan kewenangan institusi secara profesional, transparan, akuntabel, serta penuh tanggung jawab.

“Pelantikan ini bukan hanya simbol penyegaran organisasi, tetapi momentum penting untuk meneguhkan komitmen memperkuat pelaksanaan tugas dan wewenang institusi secara profesional, transparan, akuntabel, dan penuh tanggung jawab,” ujar ST Burhanuddin.

Jaksa Agung mengingatkan bahwa seluruh pejabat yang baru dilantik harus mampu menjaga soliditas organisasi sekaligus meningkatkan kepercayaan publik melalui kinerja yang objektif dan berpihak pada kepentingan masyarakat, bangsa, dan negara.

“Di tengah dinamika yang sedang dihadapi institusi, setiap pejabat yang dilantik dituntut mampu menunjukkan kepemimpinan yang tangguh, menjaga soliditas, serta meningkatkan kepercayaan publik melalui pelaksanaan tugas yang mumpuni, objektif, dan berorientasi pada kepentingan masyarakat, bangsa, dan negara,” tegasnya.

Secara khusus, Burhanuddin memberikan sejumlah arahan kepada masing-masing pejabat sesuai bidang tugasnya.

Kepada Asep Nana Mulyana Wakil Jaksa Agung, ia meminta agar memperkuat fungsi pengawasan, membangun sinergi antarbidang, serta memastikan penanganan perkara pidana umum maupun pidana khusus berjalan profesional, objektif, transparan, dan independen.

Sementara kepada Leonardo Eben Ezer Simanjuntak Jampidum, Jaksa Agung menekankan pentingnya memperkuat peran penuntut umum sebagai dominus litis, sekaligus memastikan implementasi KUHP dan KUHAP baru dilakukan secara profesional dengan mengedepankan penegakan hukum yang humanis dan berintegritas.

Untuk Kuntadi Jampidsus, Burhanuddin menegaskan bahwa pergantian pimpinan tidak boleh menghambat penanganan perkara korupsi.

Ia meminta konsolidasi internal segera dilakukan agar seluruh proses penegakan hukum tetap berjalan independen, objektif, transparan, dan bebas dari intervensi.

Selain itu, Burhanuddin juga menegaskan bahwa penanganan perkara dugaan tindak pidana korupsi atas tersangka berinisial DR dan FA yang dilimpahkan dari penyidik Polri tetap ditangani oleh Tim 9 yang dipimpin Jaksa Agung Muda Pengawasan.

Di bidang pengembangan sumber daya manusia, Harli Siregar Kepala Badan Pendidikan dan Pelatihan, diminta melakukan modernisasi sistem pendidikan dan pelatihan dengan kurikulum yang adaptif terhadap perkembangan teknologi serta dinamika hukum global.

Sedangkan Patris Yusrian Jaya Kepala Badan Pemulihan Aset, didorong untuk membuktikan efektivitas lembaganya dalam mengoptimalkan penyitaan, pengelolaan, hingga pengembalian aset hasil tindak pidana secara transparan dan akuntabel.

Adapun Hermon Dekristo Staf Ahli Jaksa Agung Bidang Politik, Keamanan, dan Penegakan Hukum, diminta aktif memberikan analisis strategis, pemetaan risiko, serta rekomendasi kepada pimpinan terkait perkembangan politik, keamanan nasional, dan penegakan hukum.

Menutup amanatnya, ST Burhanuddin mengingatkan seluruh pejabat agar tidak menjadi pemimpin yang berjarak dengan bawahannya. Menurutnya, pemimpin harus hadir di tengah jajaran, mendengar langsung persoalan di lapangan, dan memberikan solusi.

“Sumpah jabatan yang diucapkan tidak hanya dipertanggungjawabkan di hadapan hukum dan negara, tetapi juga di hadapan Tuhan Yang Maha Esa. Ingat! Jangan pernah sekalipun pertaruhkan marwah institusi dan kepercayaan masyarakat hanya demi kepentingan pribadi,” tegas ST Burhanuddin.(faz/iss)


Artikel Asli

Lanjut baca:

thumb
Prabowo: PDIP Sebetulnya Satu Hati dengan Kita, Tapi Kita Tak Masalah Dikritik
• 21 jam lalukumparan.com
thumb
Eks Bos Kebun Binatang Surabaya Tersandung Korupsi, Uang Pakan Hewan Diduga Dipakai Foya-foya
• 4 jam laluwartaekonomi.co.id
thumb
Pakar Pidana Trisakti dan Pakar Hukum BINUS Soroti Kasus TPPU Eks Jampidsus Febrie, Pakai Frasa ‘Kejahatan Struktural‘
• 12 jam lalujpnn.com
thumb
Dari 60 Korban Daycare Little Aresha yang Dipanggil di Sesi Dua, Hanya 13 Orang Penuhi Pemeriksaan di Polresta Yogyakarta
• 21 jam lalutvonenews.com
thumb
Ungkap Kematian Brigadir EWS, Polda Jambi Periksa Maraton 13 Saksi
• 22 jam lalujpnn.com
Berhasil disimpan.