Kejagung Pastikan Penanganan Kasus Febrie Disupervisi KPK

liputan6.com
9 jam lalu
Cover Berita

Liputan6.com, Jakarta - Kejaksaan Agung (Kejagung) memastikan penanganan perkara dugaan tindak pidana pencucian uang (TPPU) yang menyeret mantan Jaksa Agung Muda Tindak Pidana Khusus (Jampidsus) Febrie Adriansyah berada di bawah supervisi Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK).

Jaksa Agung Muda Pengawasan (Jamwas) Rudi Margono mengatakan supervisi dilakukan sebagai bagian dari mekanisme koordinasi dalam penanganan perkara tindak pidana korupsi.

Advertisement

BACA JUGA: Kejagung Tegaskan Status Eks Jampidsus Febrie Masih Saksi

“Ya, disupervisi KPK,” kata Rudi di Kejaksaan Agung, Jumat (24/7/2026).

Menurut Rudi, supervisi tersebut menjadi bagian dari upaya memastikan proses penyidikan berjalan sesuai ketentuan hukum serta menjaga objektivitas penanganan perkara.

Ia menegaskan, meski berada dalam supervisi KPK, seluruh proses penyidikan tetap dilakukan oleh penyidik berdasarkan alat bukti yang telah dikumpulkan.

“Prosesnya tetap berjalan sesuai mekanisme penyidikan,” ujarnya.

Sebelumnya, Jaksa Agung Muda Pengawasan (Jamwas) Rudi Margono mengungkap alasan di balik penerbitan Sprindik baru dugaan TPPU dalam perkara mantan Jampidsus Febrie Adriansyah.

Langkah itu diambil setelah penyidik mengkaji alat bukti dan barang bukti hasil pelimpahan tiga perkara dari penyidik Polri.

“Kami tetap bekerja mengasesmen seluruh alat bukti dan barang bukti yang ada. Akhirnya pada tanggal 20 diterbitkan Sprindik Nomor 3 terkait dugaan tindak pidana pencucian uang,” ucap dia.

 


Artikel Asli

Lanjut baca:

thumb
Garuda Indonesia Bakal Jadi Holding Maskapai BUMN, Pelita Air Masuk Grup
• 10 jam lalukumparan.com
thumb
Sugiono Mengajak Inggris Perkuat Kerja Sama ASEAN untuk Berantas Penipuan Daring dan Dukung Transisi Energi
• 20 jam lalupantau.com
thumb
Kapolda Jabar Persilakan Warga Minta Pengawalan Polisi Saat Pulang Malam
• 9 jam lalukumparan.com
thumb
Scout Camp 2026 Digelar di Thailand, Kontingen Pramuka Harumkan Nama Indonesia di Kancah Internasional
• 11 jam lalutvonenews.com
thumb
Kemenkum Buka Peluang Tarif Layanan hingga 0 Persen, Pendaftaran Hak Cipta Lagu Gratis
• 10 jam lalukompas.com
Berhasil disimpan.