JAKARTA, KOMPAS.TV - Jaksa Agung Muda Bidang Pidana Khusus (Jampidsus) Kejaksaan Agung, Kuntadi, mengatakan bakal memprioritaskan evaluasi penanganan perkara, khususnya yang mendapat perhatian publik.
Demikian hal itu disampaikan Kuntadi yang baru dilantik sebagai Jampidsus di Gedung Kejaksaan Agung, Jakarta, pada hari ini, Jumat (24/7/2026),
“Sesuai dengan arahan Bapak Jaksa Agung tadi dalam kegiatan pelantikan, ada dua hal yang saya garis bawahi, adalah melakukan konsolidasi, baik ke dalam maupun ke luar dan melakukan evaluasi,” katanya.
“Evaluasi terkait dengan seluruh penanganan perkara termasuk perkara-perkara yang menarik perhatian masyarakat dan perkara yang dinilai cukup besar.”
Baca Juga: Bahas Eks Jampidsus, Komjak: Alat Bukti Harus Terpenuhi Baru Dilakukan Penahanan
Kuntadi menegaskan evaluasi tersebut akan menjadi prioritasnya dalam rangka penuntasan dan percepatan penanganan perkara.
“Itu akan menjadi prioritas saya dalam rangka untuk menuntaskan, termasuk juga percepatan. Hal yang paling harus kami jaga adalah integritas, objektivitas dan transparasinya,” ujarnya.
Lebih lanjut, Kuntadi bicara mengenai posisi tim 9 yang bertugas melakukan penyidikan kasus dugaan tindak pidana pencucian uang atau TPPU dan dugaan korupsi yang diduga melibatkan eks Jampidsus Febrie Adriansyah.
“Untuk koordinator tetap Pak Jamwas, namun dukungan administrasi dan pengendalian teknis lainnya akan kami lakukan,” ujarnya.
Sebelumnya, Wakil Jaksa Agung Asep Nana Mulyana yang dilantik bersamaan dengan Kuntadi, mengaku Jaksa Agung ST Burhanudin memintanya turut melakukan pengawasan agar pelaksanaan tugas kejaksaan di lapangan sesuai kode etik.
Penulis : Kurniawan Eka Mulyana Editor : Tito-Dirhantoro
Sumber : Kompas TV
- kuntadi
- jampidsus
- jaksa agung muda pidana khusus
- kejaksaan agung
- kejagung





